Penunjukan langsung Nindya Karya di proyek Sabang langgar aturan
Merdeka.com - Penyimpangan proses lelang proyek pembangunan Dermaga Sabang semakin terungkap dalam persidangan. Menurut kesaksian mantan Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Dermaga Bebas Sabang (BPKS) Ramadhani Ismy, proses lelang dengan memaksakan metode penunjukan langsung terhadap kontraktor kerja sama operasi (joint operation) PT Nindya Karya-PT Tuah Sejati sebenarnya tidak memiliki dasar hukum.
Hal itu diungkap oleh Ismy saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Kepala Perwakilan Aceh-Sumatera Utara PT Nindya Karya, Heru Sulaksono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (2/10). Menurut dia, pada 2006, mantan atasannya Kepala BPKS Teuku Syaiful Ahmad, meminta supaya dia menelaah kemungkinan kontraktor proyek ini dipilih lewat penunjukan langsung. Dia lantas pergi ke Jakarta menemui Setiabudi Arijanta di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (sekarang Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Solusi saya adalah cari peraturan melalui literatur, yaitu Keppres 349. Saya pernah tanya ke Setiabudi Arijanta di Bappenas. Saya dikasih lima menit, saya jelaskan, beliau enggak jawab. Katanya proses yang saya inginkan enggak dicantumkan di Keppres 80," kata Ismy.
-
Kenapa Kemendag membuat aturan tentang perdagangan daring dan luring? 'Itulah gunanya sesuatu itu ditata dan diatur agar semua bisa berkembang dengan baik. Beberapa hari yang lalu di Semarang, Jawa Tengah, sudah mulai ada geliat perdagangan sehingga pedagang sudah mulai tersenyum,'
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Dimana praktik penumbalan ini terjadi? Penelitian ini dilakukan setelah evaluasi ulang sebuah kuburan tua yang ditemukan di Saint-Paul-Trois-Châteaux, Prancis selatan, lebih dari 20 tahun lalu.
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Bagaimana modus korupsi Banpres? Modusnya sama sebenarnya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
Karena tidak menemukan jawaban, akhirnya Ismy kembali ke Aceh tanpa solusi. Tetapi, karena Syaiful tetap memaksa supaya dilakukan penunjukan langsung, maka dia akhirnya pasrah mengikuti kemauan atasannya.
"Akhirnya yang ada hanya pembenaran di situ. Karena Pak Syaiful minta penunjukan langsung. Berarti atas Keppres 349 itu diarahkan pikiran saya ini memang satu kesatuan konstruksi," ujar Ismy.
Ismy bahkan mengatakan, sebenarnya tidak ada dasar hukum kuat buat melaksanakan proses pelelangan dengan memaksakan metode penunjukan langsung perusahaan pelat merah itu. Tetapi menurut dia, Syaiful ngotot penunjukan langsung karena memiliki kuasa dari menteri.
"Keppresnya enggak ada. Di 349 pun mentok dengan harus ada izin menteri, gubernur, atau walikota. Karena Pak Syaiful juga mengatakan dia sudah dilimpahkan kuasa pengguna anggaran ke dia. Jadi enggak perlu lagi izin menteri," sambung Ismy.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaHakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaKetua panitia lelang juga mengaku mengetahui terdapat pekerja yang memiliki sertifikat keahlian pelelangan atau tidak di PT Jasa Marga.
Baca Selengkapnya