Penusuk Santri di Cirebon Hingga Tewas Dibekuk, Sehari Beraksi Dua Kali
Merdeka.com - Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, telah membekuk dua pelaku penusuk santri hingga meninggal dunia. Saat diinterogasi, dalam sehari tersangka melakukan dua kasus kejahatan dengan modus serupa.
"Dalam sehari itu, tersangka melakukan dua aksi kejahatan yaitu penusukan dan juga perampasan barang milik orang lain," kata Wakapolresta Cirebon Kompol Marwan Fajrian di Cirebon, Minggu (8/9) seperti dikutip Antara.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata modus yang digunakan tersangka YS dan RM itu sama, yaitu menuduh orang menganiaya temannya, begitu juga saat menusuk seorang santri.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
Marwan menjelaskan pada Jumat (6/9) sekitar jam 20.30 WIB, tersangka menusuk seorang santri yang sedang berada di trotoar jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.
Tersangka menghampiri dua orang santri yang sedang menunggu kedatangan orang tuanya. Tersangka kemudian menanyakan bahwa keduanya telah menganiaya temannya dan bermaksud merampas telepon genggam korban.
"Namun korban tidak mau menyerahkan telepon genggamnya, sehingga ditusuk dan meninggal dunia," tuturnya.
Setelah melakukan penusukan, kemudian pada sekitar jam 21.00 WIB kedua pelaku menghampiri dua orang yang sedang berjalan di jalan Kesambi, Kota Cirebon, dan mengatakan hal yang senada yaitu "kamu yang mukulin teman saya".
Selanjutnya dua orang yang bernama Zainul dan Zulva dibawa oleh tersangka YS dan RM ke suatu tempat, kemudian ditodong menggunakan pisau belati yang dibawa, agar keduanya menyerahkan telepon genggam dan sejumlah uang.
"Kedua tersangka mengancam korban apabila tidak menyerahkan barangnya akan dibunuh," kata Marwan.
Atas perbuatannya kata Marwan, kedua pelaku akan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP Pidana ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 365 dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula saat pelaku Sovianyanto (22) menghampiri rumah kost teman perempuannya.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang pelaku pembunuhan pria berinisial AS (30) yang tewas dengan mulut tertancap pisau di Gresik.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaAndri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.
Baca SelengkapnyaKapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi mengungkapkan, pelaku berinisial HS (29) ditangkap di Jakarta pada Minggu, 1 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca Selengkapnya