Penusukan Gadis 16 Tahun di Bali Bermotif Kurang Bayar Uang Kencan
Merdeka.com - Seorang pemuda bernama Prasetyo Aji Prayoga alias Pras (21) tega menusuk gadis berinisial RPS (16). Insiden itu dilakukan pelaku setelah berkencan dengan korban.
"Kekerasan anak yang dilakukan berawal saat tersangka berhubungan atau berkenalan lewat media sosial. Kemudian, melakukan transaksi seks tersangka sepakat dengan korban untuk bertemu di tempat korban di TKP," kata Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, di Mapolresta Denpasar, Kamis (5/12).
Awal Mula Kenal
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Peristiwa nahas dialami RPS itu berawal ketika berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi MiChat. Tersangka kemudian menanyakan apakah korban bisa diajak kencan.
Setelah mengiyakan ajakan pelaku keduanya lantas sepakat berkencan di penginapan Kara Residence, Kamar 214, Jalan Pura Demak, Gang Malboro, Denpasar Barat, Selasa (3/12) sekitar pukul 15.30 WITA.
Kurang Bayar Uang Kencan
Setelah berhubungan badan dengan korban, tersangka tidak membawa uang sesuai kesepakatan sebelumnya Rp600 ribu, tetapi tersangka hanya membawa Rp200 ribu.
Selanjutnya, tersangka bingung dan mengambil gunting dari saku celananya dan langsung menusuk korban sebanyak 3 kali pada bagian perut, leher dan tangan.
"Saat kejadian korban berhasil menyelamatkan diri dan keluar kamar dan didengar oleh saksi yang ada di sekitar kamar korban. Saksi segera menghubungi Polsek Denpasar Barat dan langsung melakukan pengepungan dan penangkapan tersangka yang masih terkurung di TKP. Semua korban (dievakuasi) kerumah sakit (RSUP Sanglah) untuk dilakukan perawatan medis," imbuh Jiartana.
Pelaku Buruh Proyek
Tersangka diketahui adalah seorang buruh proyek bangunan dan dari pengakuannya baru satu kali melakukan hubungan dengan korban. Tersangka, juga mengakui baru kenal dengan korban di media sosial.
"Tersangka bawa gunting, alasannya untuk jaga-jaga seandainya si korban tidak deal dengan kemampuan (bayarannya) yang dia punya. Itu alat (gunting) memang dibawa untuk sehari-hari bekerja," ujarnya.
Barang bukti barang bukti yang diamankan adalah gunting, badcover, sandal bekas dan handuk. Tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat (2) Undang-undang R, nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang R, nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun atau pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.
Korban Baru Dua Bulan Merantau ke Bali
Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana mengatakan, korban baru dua bulan merantau ke Bali. Korban asal Jakarta.
"Korban tinggal di TKP, statusnya memang putus sekolah dan asli Jakarta dan di sini pengangguran atau kerja serabutan tinggal sendirian," kata Jianarta.
Korban juga mengaku baru pertama kali melayani kencang yaitu dengan pelaku. Profesi korban bukanlah seorang wanita panggilan tapi melakukan hal itu karena desakan kebutuhan ekonomi.
"Profesi yang bersangkutan (korban) bukan (PSK). Setelah pulih betul kita akan melakukan pemeriksaan. Hal itu, (dilakukan) untuk kebutuhan hidup sehari-hari," imbuhnya.
Korban Sempat Melawan
Jianarta juga menuturkan, kondisi korban saat ini sudah membaik dan dari informasi tiga hari ke depan sudah bisa pulih. Ia juga menerangkan, saat ditusuk korban sempat melawan sehingga gunting pelaku patah dan akhirnya berhasil kabur.
"Korban ditusuk dibagian perut, karena korban berusaha berteriak dan dibekap ditusuk dibagian leher. Korban melawan sehingga bagian lengan korban mengalami luka robek," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaRemaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaPelaku yang naik pitam lantas memukuli korban, kemudian menusuk leher wanita asal Palembang itu.
Baca SelengkapnyaRemaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca Selengkapnya