Penutupan Alexis diwarnai ketegangan dan adu mulut antara Satpol PP dan satpam
Merdeka.com - Sejumlah petugas Satpol PP DKI Jakarta mendatangi PT Grand Ancol Hotel alias Hotel Alexis. Kedatangan mereka untuk menggeledah dan memastikan tempat hiburan itu sudah tidak lagi beroperasi.
Pantauan di lokasi, di antara puluhan Satpol PP yang berjaga di antaranya wanita. Mereka coba masuk ke hotel yang berada di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.
Satpam hotel yang sudah menunggu berupaya menghalangi. Adu mulut pun terjadi. Sebab, para wanita itu bersikukuh tindakannya sesuai prosedur. Sementara, satpam hotel beralasan menjalankan perintah. Seorang wanita bernama Lely mengeluarkan bundelan kertas yang disimpan dalam map merah jambu.
-
Siapa pemilik hotel? Pemilik hotel, Jim dan Whit Hanks, mengatakan mereka merasa terhormat memiliki peran dalam sejarah lokal.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kenapa wanita itu mengalah memberi tempat duduk? Mengalah dengan Ibu Hamil Karena tengah di jam pulang kerja, kereta pun penuh.Saat wanita tersebut dan ibu hamil naik, hanya ada satu kursi kosong. Akhirnya wanita yang memakai tongkat itu mengalah dan memberikan kursi tersebut untuk ibu hamil.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Lely menjelaskan kepada seorang satpam hotel terkait dengan kedatangannya. Ia pun membaca sebagian tulisan itu. "Ini kami ada surat perintah pak," ucap Lely.
Satpam itupun mengangguk-anggukan kepala dan mempersilakan beberapa orang masuk ke dalam. Ternyata itu adalah Satpol PP DKI Jakarta yang diutus Gubernur menutup secara resmi segala usaha Alexis.
Belum sampai ke lobi hotel, Satpol PP kembali diadang belasan pemuda-pemudi yang mengaku-ngaku sebagai karyawan Alexis. Sambil berteriak-teriak mendorong keluar.
"Jangan kasih masuk. Jangan kasih masuk," teriak massa.
"Pak Anies harus tanggung jawab. Bagaimana nasib kami. Kami sudah dirumahkan. Sekarang kami mau kerja apa," sahut pendemo kembali.
Satpol PP tetap maju sekuat tenaga. Aksi dorong-dorongan antara keduanya berlangsung hingga 10 menit.
Akhirnya tiga Satpol PP diperkenankan masuk guna memastikan keadaan di dalam hotel. Salah satunya Satpol PP bernama Henny.
Sementara itu, Satpol PP lainnya sibuk memasang spanduk dan menempelkan kertas. Totalnya ada tiga spanduk dan dua buah kertas ditempel di tempat berbeda-beda. Secara garis besar isinya pengumuman sudah tidak lagi beroperasi.
Saat sedang menempelkan kertas di pintu hotel, seorang Satpol PP wanita nyaris terlibat baku hantam dengan salah satu satpam yang tidak terima ada Satpol PP wanita yang melewati batas tangga. Beruntung, cepat dilerai.
Akhirnya perwakilan Satpol PP selesai mengecek keadaan di dalam hotel Alexis. Henny memastikan tidak ada lagi aktivitas.
"Sudah saya cek keseluruhan. Tidak ada apa-apa lagi," ucap dia sembari masuk ke dalam mobil.
Dalam kesempatan itu juga, dia menjelaskan bahwa seluruh usaha hotel Alexis resmi ditutup. "Iya resmi ditutup hari ini," tukas dia.
Pengumuman
No. 001/PPNS/III/2018
GUBERNUR PROVINSI DAERAH IBU KOTA JAKARTA C.Q KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROIVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA BERDASARKAN PERFA NO.6 TAHUN 2015 TENTANG KEPARIWISATAAN PERGUB NO 18 TAHUN 2018 TENTABF PEYELENGARAAN USAHA PARIWISATA , KEPUTUSAN KADIS PM. PTSP NO. 32 TAHUN 2018
MENUTUP DAN MELARANG KEGIATAN USAHA
NAMA USAHA : ALEXISJENIS KEGIATAN: RESTORAN/ RUMAH MAKAN/ CAFE, KAROKE, BAR, MUSIK HIDUP, HOTEL BINTANG, GRIYA PIJAT.
ALAMAT: JL. RE MARTADINATA NO.1, KEL ANCOL, KEC PADEMANGAN JAKARTA UTARA
BARANG SIAPA YANG MELAKUKAN PENGRUSAKAN DAN PELANGGARAN ATAS PENGUMUMAN INI AKAN DITUNTUT SESUAI DENGAN KETENTUAN HUJUM YANG BERLAKU. DEMIKIAN AGAR DIPERHATIKAN DAN DITAATI SEPENUHNYA.
JAKARTA, 29 MARET 2018AN. GUBERNUR PROVINSI DARRAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTAKEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral di media sosial merekam aksi arogan seorang satpam yang memarahi dan mencengkram ibu pedagang liar
Baca SelengkapnyaKedua belah pihak sudah melakukan pertemuan di Kota Bitung.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut akibat M menolak penggusuran saat diberikan surat teguran kedua.
Baca SelengkapnyaKeduanya tampak bersitegang dan langsung mengundang perhatian publik. Beruntung ASN dan satpam tersebut tak sampai terlibat perkelahian hebat.
Baca SelengkapnyaKedua bule itu disarankan untuk membuat laporan polisi, namun mereka menolak.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.
Baca SelengkapnyaSecurity dipecat akibat ulah pengunjung yang mencuri pepaya.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peran pelaku saat pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang.
Baca SelengkapnyaDua sekuriti rumah sakit merampas handphone wartawan
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca Selengkapnya