Penutupan Pendakian Semeru dan Wisata Bromo Diperpanjang
Merdeka.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) kembali memperpanjang masa penutupan kawasan wisata Gunung Bromo dan pendakian Semeru di Jawa Timur. Ini sehubungan dengan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani mengatakan, penutupan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang memutuskan memperpanjang masa PPKM hingga 2 Agustus 2021.
"Penutupan objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger, dan Semeru diperpanjang sampai pengumuman lebih lanjut," katanya di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (26/7).
-
Apa yang dilakukan selama penutupan Bromo? 'Kawasan hanya terbuka bagi masyarakat yang akan mengikuti ritual Yadnya Kasada, beridentitas sesuai dengan ketentuan yang tertulis pada surat edaran PHDI Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo,' katanya. Sementara pada 23-24 Juni, lanjutnya, kawasan hanya dibuka untuk masyarakat dan petugas yang berkepentingan dalam melakukan pembersihan kawasan.
-
Kapan Gunung Bromo ditutup? 'Kawasan taman nasional ditutup pada 21 Juni pukul 00.00 WIB, hingga 24 Juni 2024 pukul 24.00 WIB,' kata Septi dilansir dari Antara, Senin (17/6).
-
Dari mana saja akses ke Bromo ditutup? Penutupan akses wisata Gunung Bromo dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan dari pintu masuk Cemorolawang.Sementara dari arah Kabupaten Pasuruan, akses ditutup dari wilayah Dingklik.Sementara untuk untuk pintu masuk dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, ditutup di wilayah Jemplang, Kabupaten Malang.
-
Dimana wisata Gunung Bromo berada? Salah satu daya tarik utama di Malang adalah kawasan wisata Gunung Bromo, sebuah keajaiban alam yang menakjubkan dengan pemandangan gunung berapi, lautan pasir, dan langit berbintang.
-
Siapa yang boleh masuk saat Bromo ditutup? 'Kawasan hanya terbuka bagi masyarakat yang akan mengikuti ritual Yadnya Kasada, beridentitas sesuai dengan ketentuan yang tertulis pada surat edaran PHDI Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo,' katanya.
-
Siapa yang menjaga Situs Tembong Agung? Dewi Maya Maya di masanya diberi kepercayaan oleh Raja Tembong Agung, Prabu Guru Aji Putih untuk menjaga kawasan Kampung Karamat, dan memutuskan menetap di titik tersebut.
Keputusan untuk memperpanjang penutupan kawasan wisata Bromo dan pendakian Gunung Semeru tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor PG.22/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/7/2021.
Anggota Balai Besar TNBTS, selama masa penutupan kawasan wisata Bromo, dan pendakian Semeru, terus melakukan penjagaan di titik-titik yang sudah ditentukan. Tercatat ada lima titik yang diawasi oleh para petugas.
Lima titik tersebut adalah Coban Trisula Malang, Penanjakan Pasuruan, dan Tengger Laut Pasir, Probolinggo. Kemudian, pengawasan juga dilakukan di Ranupani, Sentral Senduro Lumajang dan patroli di kawasan Taman Nasional.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan, BB TNBTS, Sarif Hidayat mengungkapkan, setidaknya ada 75 orang personel yang dibantu para relawan untuk ditugaskan dalam pengawasan pintu masuk Taman Nasional.
Selain itu, bantuan personel juga didapatkan dari anggota TNI, dan Polri pada titik pengawasan di Coban Trisula, dan Sentral Senduro. Pengawasan dengan melibatkan anggota TNI dan Polri tersebut dilakukan karena kawasan itu merupakan daerah perlintasan.
"Kawasan itu merupakan perlintasan sehingga dibantu TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Sarif menambahkan, meskipun Balai Besar TNBTS telah mengeluarkan pengumuman terkait penutupan kawasan wisata tersebut, masih ada sejumlah wisatawan yang mencoba mendatangi kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru itu.
"Kita tetap melakukan pendekatan persuasif bagi para wisatawan yang mencoba untuk berlibur," ujarnya.
Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021. Pada masa PPKM kali ini, Presiden Joko Widodo telah melakukan sejumlah penyesuaian pembatasan kegiatan, khususnya untuk pelaku usaha skala kecil.
Beberapa penyesuaian yang dilakukan tersebut diantaranya adalah, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai dengan pukul 21.00 malam.
Selain itu, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat, sampai pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan baru tersebut diterapkan demi jaminan keamanan serta keselamatan rombongan pendaki.
Baca SelengkapnyaPara pecinta alam terutama pendaki menyambut dengan penuh antusiasme atas pembukaan kembali pendakian Gunung Semeru ini.
Baca SelengkapnyaWisata Gunung Bromo ditutup total akibat kebakaran yang dipicu flare prewedding.
Baca SelengkapnyaKebakaran terjadi sejak Rabu 30 Agustus. Upaya pemadaman masih terus dilakukan.
Baca SelengkapnyaKebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sudah padam. Kebakaran itu berdampak pada 661 hektare lahan di sana.
Baca SelengkapnyaBalai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup total kawasan wisata Gunung Bromo, untuk aktivitas wisatawan pada periode 21-24 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPenutupan akses wisata Gunung Bromo dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan dari pintu masuk Cemorolawang.
Baca SelengkapnyaPendakian Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur ditutup sejak 2020
Baca SelengkapnyaSebagian kawasan Bromo ditutup karena kebakaran hutan dan lahan. Ini potret terbarunya.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan tata cara penjadwalan ulang, akan diinformasikan lebih lanjut oleh Balai Besar TNBTS.
Baca SelengkapnyaWarga dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Baca SelengkapnyaSesungguhnya di kawasan Gunung Bromo aktivitas perkemahan tidak diperbolehkan.
Baca Selengkapnya