Penyadapan tidak boleh sembarangan, SBY minta penjelasan Jokowi
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi terkait dugaan penyadapan komunikasi dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Menurutnya, penyadapan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
"Pemahaman saya, seperti saat memimpin dulu, penyadapan tidak boleh sembarangan, itu ilegal," kata SBY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (1/2).
Menurut SBY, lembaga negara yang memiliki wewenang untuk melakukan penyadapan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
Dia pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penegak hukum untuk mengusutnya. Termasuk jika memang pihak yang menyadap bukan berasal dari lembaga negara.
"Menurut saya, hukum harus ditegakkan. Saya juga memohon Pak Jokowi juga untuk menjelaskan siapa yang menyadap," terangnya.
Sebelumnya, kabar penyadapan transkip SBY dengan Ma'ruf Amin tersebut pertama kali terungkap di persidangan ke-8 kasus penistaan agama kemarin di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Kuasa hukum Ahok, Humphrey sempat menyebut Ma'ruf melakukan pertemuan dengan pasangan cagub cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada 7 Oktober 2016.
Pertemuan itu dilakukan sebelum sikap dan pendapat keagamaan MUI terkait kasus Ahok dikeluarkan. Ma'ruf mengaku pertemuan itu kebetulan karena dia sedang berada di Kantor PBNU.
Tak berhenti di situ. Humphrey kemudian menanyakan apakan sebelum bertemu dengan Agus-Sylvi, Ma'ruf sempat mendapat telepon dari SBY.
"Apakah pada hari Kamisnya, sebelum bertemu paslon Jumat, ada telepon dari Pak SBY jam 10.16 WIB yang menyatakan, pertama mohon diatur pertemuan dengan Agus dan Sylvi bisa diterima di kantor PBNU, kedua minta segera dikeluarkan fatwa penistaan agama?" tanya Humphrey.
"Tidak ada," jawab Ma'ruf dengan nada pelan.
Mendengar jawaban tersebut, Humphrey menilai Ma'ruf telah memberikan kesaksian palsu di persidangan. "Kami akan menyampaikan dasar pertanyaan ini. Ada atau tidak (telepon itu)?" tanya Humprey kembali.
Ma'ruf tetap membantah. Humphrey pun mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut ke proses hukum. "Untuk itu kami akan berikan dukungannya (buktinya)," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini disampaikannya dalam peresmian Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Taruna Merah Putih (DPP TMP) di Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Baca SelengkapnyaPada rekaman yang diputar Hasto lewat telepon genggam miliknya, memang terdengar suara mirip Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPKS berharap, agar data-data yang dimiliki Presiden Jokowi tidak disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaPKS dan Partai Demokrat menyayangkan sekaligus mengkritik Presiden Joko Widodo atas pernyataannya soal memiliki data intelijen Partai politik.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu buntut pernyataan Presiden Jokowi memiliki data intelijen partai politik.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut di negara lain pun presiden mendapatkan laporan intelijen soal partai politik.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengingatkan tidak usah berlebihan. Dia menyebut data yang dikantongi Jokowi bersumber dari hasil survei.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.
Baca SelengkapnyaMenurut peneliti BRIN, seharusnya Jokowi tidak mobilisasi intelijen negara untuk memata-matai partai politik.
Baca Selengkapnya