Penyandang disabilitas di TPS 37 Bandung dipapah petugas PPS saat mencoblos
Merdeka.com - Seorang warga penyandang disabilitas pengguna kursi roda bernama Zulhamka Julianto Kadir menyayangkan sulitnya akses menuju bilik suara saat hendak mencoblos kepala daerah. Ia pun mempertanyakan komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat yang ingin pelaksanaan Pilkada menjangkau semua orang.
Dalam surat terbukanya, ia menyampaikan bahwa sebagai pemilih pengguna kursi roda sempat kesulitan menyalurkan suaranya dalam pemilihan umum untuk Gubernur Jabar dan Wali Kota Bandung di TPS 37. Lokasi TPS tersebut berada di halaman Taman Persada Asri 2, Jalan Rancabolang, kelurahan margasari, Kota Bandung.
Dia mengalami kesulitan dari mulai mendatangi TPS. Sebab, lapangan yang berbentuk kotak itu di tiap sisinya ada drainase.
-
Bagaimana agar pemilih difabel bisa ikut berpartisipasi? Persyaratan untuk pemilih kategori khusus adalah khusus untuk masing-masing kategori, seperti tersedianya aksesibilitas bagi pemilih difabel
-
Bagaimana KPPS memastikan hak suara pemilih disabilitas? Mereka juga harus memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara bagi pemilih disabilitas dengan menyediakan fasilitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan mereka.
-
Kenapa polisi membantu warga disabilitas mencoblos di Pemilu 2024? Tujuannya agar Pemilu di Rokan Hilir berjalan damai.'Diharapkan semua warga ikut memilih dan tidak ada yang golput. Ini bagian dari upaya kita untuk menyukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Rokan Hilir,' jelasnya.
-
Bagaimana polisi membantu warga disabilitas untuk menyalurkan hak pilihnya? Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri mengatakan kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian sosial serta kesediaan membantu untuk memberikan hak suara pada pemilu nanti.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
"Saat tiba di lokasi TPS 37, saya harus diangkat oleh petugas, karena ada solokan (drainase), bagi kami pengguna kursi roda sangat sulit melewatinya," kata Zulhamka saat dihubungi, Rabu (27/6).
"Saat pencoblosan memang saya sendiri, tapi saat memasukan surat suara ke kotak suara, saya dibantu petugas lagi," katanya.
Apa yang dialaminya itu tidak sesuai dengan janji penyelenggara yang ingin membuat penyandang disabilitas, dalam hal ini pengguna kursi roda bisa melakukan pencoblosan secara mandiri.
"Saya sangat terbantu dengan petugas lapangan yang peka dan tanggap. Yang ingin ditekankan di sini adalah kami ingin mandiri. Kami ingin melakukannya sama seperti warga lain," ucapnya.
"Yang saya alami untuk hambatan difabel pengguna kursi roda, untuk yang mengalami hambatan lainnya (Tunanetra dsb) bukan kapasitas saya untuk menyampaikannya. Karena tidak saya alami secara langsung," kata pria yang tergabung dalam organisasi penyandang disabilitas, Bandung Independent Living Center (Bilic).
Ia mengaku sudah menyampaikan kebutuhan akses disabilitas kepada pihak penyelenggara dari tiga bulan lalum. "Namun sampai saat pencoblosan sepertinya diabaikan. Di grup WA juga banyak yang mengeluhkan hal yang serupa. Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi di banyak tempat," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Tenayan Raya mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu semua warga masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaPenyandang difabel antusias menyambut hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRuslan mengatakan selama huruf braille di surat suara tidak terhapus, dirinya bisa memilih
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu kali ini sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca SelengkapnyaBawaslu memetakan potensi TPS rawan pada Pemilihan Umum 2024.
Baca SelengkapnyaYeni Paida (29) tak menyangka akan dikunjungi oleh Kapolsek Batu Hampar Ipda Robiansyah.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan beberapa masalah dalam proses pemungutan suara pada sejumlah TPS di Kota Bogor,
Baca SelengkapnyaMeski lokasi TPS terpantau becek akibat guyuran hujan lebat, warga tetap antusias untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaDi area TPS juga disediakan kursi untuk antrean pemilih dan ada juga tempat duduk khusus kelompok prioritas, lansia dan difabel.
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaHujan lebat mengguyur DKI Jakarta menyebabkan puluhan TPS terdampak banjir.
Baca SelengkapnyaTPS khusus yang pertama berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya