Penyandera di Pondok Indah beli pistol dari mantan polisi dan TNI AL

Merdeka.com - Kepolisian telah menetapkan AJ dan S sebagai tersangka penyanderaan dan perampokan di perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9). Dalam aksinya, tersangka menggunakan senjata api.
Kuasa Hukum tersangka, Apolos Djara Bonga menuturkan, kliennya mendapat senjata api dari pensiunan polisi dan TNI AL.
"Dari info yang tadi saya dapat, tapi saya lupa inisialnya itu dari oknum polisi yang sudah pensiun dan Angkatan Laut. Jadi ada dua orang yang menawarkan dia ini," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (5/9) malam.
Dalam hal ini, kata Apolos, tersangka mengklaim mempunyai surat-surat resmi atas kepemilikan senjata api.
"Dia (pelaku) membelinya dengan sah, ada surat keterangan dari penjual," tegasnya.
Dalam hal ini, kata Apolos, pistol tersebut dia beli atas hasil usahanya. "Dia ini bisnis mobil atau apa saya lupa. Bisnisnya itu dari tangan ke tangan," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya