Penyebab Demo Mahasiswa Ricuh Karena Tuntutan Bertemu Pimpinan DPR Tak Terpenuhi
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan penyebab demo mahasiswa di depan Gedung DPR berujung ricuh lantaran tuntutan massa tak dipenuhi. Massa mahasiswa mendesak ingin bertemu pimpinan DPR untuk menyuarakan aspirasinya terkait RUU KUHP.
Gatot mengatakan, demonstrasi kemarin dan hari sebelumnya berjalan lancar dan damai. Termasuk juga pada Selasa kemarin demonstrasi dari pagi berjalan lancar dan aman. Situasi yang mengarah pada kericuhan bermula sejak pukul 16.00 Wib.
"Pada tanggal 24 kemarin, hari Selasa, adik-adik mahasiswa berunjuk rasa sejak dari pukul 08.00 pagi. Sampai dengan jam dua itu mulai mereka memasuki ruas jalan tol tetapi situasi masih aman dan kondusif. Dan pada pukul 16.00 yang diawali pertamanya permintaan adik-adik mahasiswa untuk berkomunikasi dengan pimpinan DPR, Bapak Ketua DPR," jelasnya dalam konferensi pers di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
Untuk memfasilitasi tuntutan mahasiswa bertemu pimpinan DPR, polisi berkoordinasi dengan Sekjen DPR dan Sekjen menyampaikan pimpinan DPR siap menerima perwakilan mahasiswa. Namun, mahasiswa ingin pimpinan DPR berada di tengah massa.
"Tetapi dari adik-adik mahasiswa menghendaki Ketua DPR dan pimpinannya untuk datang di tengah-tengah adik-adik mahasiswa yang sedang melaksanakan unjuk rasa. Tentunya ini tidak bisa dengan melihat berbagai faktor," kata Kapolda.
Para demonstran kemudian meminta waktu sampai pukul 16.00, jika pimpinan DPR tak menemui massa maka mereka akan memaksa masuk ke Gedung DPR. Kemudian terjadi aksi lempar dan saling dorong dengan petugas kepolisian serta aksi perusakan gerbang.
"Pada saat pukul 16.05, mereka menyampaikan yel yel untuk masuk ke dalam dan anggota kita yang ada di depan pagar sudah mulai didorong dan dilempari baik menggunakan botol Aqua maupun batu. Sedangkan yang di samping kanan itu sudah mulai merusak pagar DPR. Karena tujuannya untuk masuk ke dalam DPR dan ingin menguasai DPR," ujarnya.
Gatot menambahkan, unjuk rasa telah diatur dalam UU yang menjadi hak setiap warga negara menyampaikan aspirasinya. Namun, jika telah masuk pada tahapan yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan, polisi harus mengambil langkah sesuai aturan yang ada.
"Kemarin karena sudah melakukan tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan merusak pagar, kemudian petugas dilempari, polisi mengambil langkah-langkah tegas," ujarnya.
Polisi menembakkan air dari kendaraan water canon agar mahasiswa mundur. Tetapi, mahasiswa tetap maju ke arah pagar DPR.
"Yang pertama kita tembakkan air untuk mundur tetapi mereka tidak mau mundur, tetap maju bahkan semakin merusak pagar DPR. Ada tiga sisi yang dirusak, maksudnya tiga bagian. Yang dua bagian itu sudah betul-betul jebol pagarnya. Sehingga atas nama UU, polisi melakukan tindakan tegas menembakkan gas air mata kepada pengunjuk rasa supaya adik-adik mahasiswa ini mundur," terangnya.
Selain pagar, Kapolda menyebut mahasiswa merusak mobil dalmas kepolisian dan water canon serta sejumlah pos polisi.
"Setelah kita mendorong di dalam tol ada dua mobil, satu mobil Avanza milik masyarakat, satu lagi ada mobil taksi (rusak). Terus ke belakang kita melihat lagi ada beberapa pos polisi juga dirusak, bahkan ada yang dibakar di antaranya pospol di belakang kantor DPR ini pospol Palmerah, kemudian pospol yang ada di Slipi serta ada di depan Hotel Mulia dibakar. Di samping itu ada juga kendaraan bus TNI yang dibakar di dekat Hotel Mulia. Kemudian pagar DPR di belakang dirobohkan. Kejadian-kejadian ini terus berlangsung, dan berakhir tadi malam sampai dengan lebih kurang pukul 01.15," jelasnya.
Kapolda menyampaikan, sebelum menembakkan gas air mata, pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan para demonstran. Pihaknya mengingatkan agar para demonstran jangan anarkis dan segera pulang namun tak didengar.
"Kita tidak menggunakan satu peluru karet pun, pagi saya sudah perintahkan kepada Brimob dan Sabara saya semua peluru karet apalagi peluru tajam tidak ada yang digunakan. Jadi semua hanya gas air mata. Maka tahapan-tahapan yang dilakukan hanya dua saja, kita menyemburkan air melalui water canon kemudian yang kedua kita menembakkan gas air mata hanya untuk membubarkan adik-adik, hanya itu saja. Jadi tahapan-tahapan sudah kita lakukan. Langkah l-langkah persuasif. Ini anak anak kita semua. Menyampaikan aspirasi itu adalah hak tapi jangan dilakukan dengan tindakan-tindakan anarkis," katanya.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan mahasiswa tiba-tiba menggeruduk gedung DPR, Jumat (17/5) sore.
Baca SelengkapnyaMassa juga sempat merusak pagar gedung DPR, dan akhirnya berhasil masuk ke halaman gedung DPR
Baca SelengkapnyaMahasiswa dan masyarakat menggelar demo di gedung DPR/MPR, Kamis 22 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMahasiswa dan masyarakat turun ke jalan mengepung gedung DPR/MPR, Kamis 22 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSituasi saat ini polisi bertameng siaga penuh menghalau jika pendemo merangsek masuk ke dalam
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, mahasiswa menentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang disampaikan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR.
Baca SelengkapnyaBarikade besi polisi tersebut berjarak sekitar 10 meter di bagian dalam gerbang yang roboh.
Baca SelengkapnyaMassa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSetelah merobohkan pintu pagar Gerbang Pancasila, pendemo berkumpul dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaBentrokan tersebut terjadi ketika massa demonstran merobohkan pagar Gedung DPR.
Baca Selengkapnya