Penyebab Rusuh di Lapas Tuminting Manado, Berawal dari Protes Napi Kasus Narkoba
Merdeka.com - Kericuhan yang terjadi di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, kemarin dipicu rasa ketidakadilan yang dirasakan narapidana kasus narkoba. Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba juga ingin dibebaskan seperti narapidana lainnya karena pandemi virus Corona.
"Para warga binaan narkoba merasa dianaktirikan, sehingga meminta disamakan dengan warga binaan tindak pidana umum lainnya," ujar Kabiro Humas, Hukum, dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM Bambang Wiyono dalam keterangannya, Minggu (12/4).
Pembebasan narapidana lantaran Covid-19 tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Bagaimana cara warga membantu polisi memberantas narkoba di Cianjur? Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas,“ kata dia.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Bambang juga menyebut, alasan ricuh lainnya lantaran ada salah satu narapidana yang tak diizinkan melayat orangtuanya yang meninggal. Tak diizinkannya narapidana tersebut tak lain karena virus Corona.
Bambang menegaskan, tidak ada warga binaan yang melarikan diri saat peristiwa tersebut terjadi. Aparat keamanan hingga kini masih menjaga di sekitar kawasan Lapas.
"Informasi sementara, tidak ada warga binaan yang melarikan diri. Aparat keamanan siaga di luar lapas dalam rangka mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Bambang.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemkum HAM) membenarkan adanya peristiwa kerusuhan di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 11 April 2020 kemarin.
"Betul ada rusuh di Lapas Manado, terjadi pada pukul 15.30 WITA," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi.
Kerusuhan ini mengakibatkan sejumlah bangunan di Lapas Tuminting terbakar. Kaca-kaca sejumlah bangunan juga pecah lantaran dilempari batu.
Rika mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata kerusakan akibat kerusuhan ini. "Informasi sementara ini tidak ada korban jiwa dan (narapidana) yang melarikan diri," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie (Liputan6.com)
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaWarija divonis 2 tahun penjara pada September 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaEmak-emak itu resah dengan aktivitas basecamp narkoba di lokasi pucuk Jambi tersebut.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca Selengkapnya