Penyebar dan Dua Pemeran Video Asusila di Merauke Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Merauke menangkap tiga orang terkait peredaran video asusila. Konten porno tersebut beredar di media sosial.
"Dua orang yang diduga sebagai pelaku atau pemeran dalam video itu, dan satu orang lain yang diamankan adalah penyebar," kata Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, Senin (6/2).
Ketiga pelaku bakal dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karena telah membuat atau memproduksi dan menyebarkan konten tidak senonoh.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Apapun alasannya mau untuk dokumentasi pribadi atau apapun, itu alasannya tidak dapat dibenarkan karena apa yang dibuat ini sudah jelas-jelas melanggar hukum," tegasnya.
Untuk proses selanjutnya, kata mantan Kapolres Intan Jaya ini, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk pasal dan ancaman hukuman nanti ya, setelah proses penyelidikannya selesai akan kami gelar lagi," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah memeriksa gawai milik dua tersangka dan ditemukan bukti transmisi video syur itu.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pemeran video tersebut dilakukan di Garut.
Baca SelengkapnyaKedatangannya didampingi ayahanda; David Bayu Danangjaya. Diperiksa polisi sebagai saksi kasus asusila.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang penyebar video vulgar mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, dua orang penyebar yaitu MRS, warga Pasuruan, Jawa Timur dan JE warga Padang, Sumatera Barat ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaSebelumnya polisi menangkap pelaku kasus pembajakan konten series di Vidio.com dijual ilegal melalui platform Telegram.
Baca SelengkapnyaTak ada yang tampak mencurigakan dari keseharian OS alias Anefcinta. Setiap hari pergi ke kantor desa dengan status pegawai honorer.
Baca Selengkapnya