Penyebar Hoaks Server KPU Dapat Jutaan Rupiah dari Situs News Aggregator
Merdeka.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, penyebar hoaks server KPU disetting untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 meraup untung dari salah satu perusahaan news aggregator. Salah satu pelaku berhasil mengantongi uang sebesar Rp 3,5 juta.
"EW dapat Rp 3,5 juta dari membagikan berita hoaks itu ke BABE (news aggregator-red)," kata Dedi di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap EW dan RD di dua lokasi berbeda. EW ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur. Sementara RD ditangkap di Lampung
-
Siapa yang mengklaim meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim 'Jimbo' mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang Prabowo sebut pernah menyebarkan hoaks tentang dirinya? Prabowo mengaku pernah mendapati dirinya disebut memaki-maki, padahal dia merasa tidak pernah melakukan hal tersebut.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Dedi mengatakan, EW menyebarkan hoaks ke akun Twitter bernama @ekowboy. Selain itu, EW juga mengirimkan video ke aplikasi BABE (Baca Berita).
"Ternyata di aplikasi BABE dapat respons banyak dari para pembaca, dan dia (EW) dapat Rp 3,5 juta, dari hasil kiriman berita tersebut," ujar Dedi.
Sedangkan tersangka RD menyebarkan berita bohong melalui akun Facebook-nya. Keduanya menyebarkan berita hoaks secara spontan.
"Ketika melihat video itu, tanpa konfirmasi dan verifikasi, dianggap itu informasi yang benar. Karena dia anggap benar, dia tambah lagi narasinya, kemudian diviralkan," ucap Dedi.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 13 ayat 3 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaModus tersangka yakni menjual jasa endorsement terhadap link judi online dengan cara menyebarkan di media sosial Instagram pribadinya.
Baca SelengkapnyaSaat ini, 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulsel sudah diajukan blokir ke Kominfo.
Baca SelengkapnyaSelebgram BJW sebelumnya mempromosikan judi online melalui tiga akun media sosial.
Baca SelengkapnyaPara bandar judi online menyetorkan uang tersebut kepada pegawai Komidigi secara tunai melalui kantor money changer.
Baca SelengkapnyaDalam narasinya, dikatakan Prabowo memberikan bantuan senilai Rp5 juta selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaDaftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaDengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca SelengkapnyaHingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaPenyebaran hoaks Pemilu ditemukan paling tinggi di Facebook.
Baca Selengkapnya