Penyebar info Kapolri instruksikan periksa Amien Rais langgar UU ITE
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia masih menyelidiki penyebar informasi bohong atau hoax terkait instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera memeriksa Amien Rais. Pelaku dianggap telah melanggar Undang-undang (UU) ITE.
"Terkait siapa pelakunya, kita saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (18/10).
"Itu dapat dikategorikan menyebarkan rangkaian kata-kata bohong yang melanggar UU ITE," timpalnya.
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks tentang IKN? Sebuah unggahan di platform X menarasikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) dikhususkan untuk warga China.Postingan tersebut diunggah oleh akun X bernama @dancersejati07 pada Senin (24/6) dan telah diposting ulang hingga 493 kali.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Dimana hoaks tentang Kominfo beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
Boy mengingatkan semua pihak agar tidak menyebarkan informasi bohong kepada publik. Ditegaskan jenderal bintang dua itu, tindakan menyebar informasi hoax adalah pelanggaran hukum.
"Bersama ini kami mengingatkan agar masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut karena bertentangan dengan hukum yang ada di negara kita," tegasnya.
Dia berharap masyarakat paham betul bahwa menyebar informasi palsu bertentangan dengan hukum. Oleh karenanya, dia kembali meminta siapa pun tidak membuat informasi hoax yang menyesatkan publik.
"Masyarakat kita imbau agar janganlah melakukan itu lagi, karena dapat menyesatkan publik, dapat menyesatkan karena tidak memberikan informasi yang sebenarnya. Dan itu tentu adalah sesuatu yang tidak dibenarkan oleh hukum," pungkas Boy.
Sebelumnya, pemberitaan hoax yang berisi instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera memeriksa mantan Ketua Umum PAN Amien Rais terkait pernyataannya yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Selain memeriksa Amien Rais, Kapolri Tito juga dikabarkan membuat 14 poin instruksi untuk para imam Masjid Istiqlal, tokoh NU dan tokoh Muhammadiyah agar meredam gejolak Pilkada 2017. Bahkan, mencuat kabar Kapolri Tito meminta tokoh-tokoh pro Ahok untuk tetap membela dan menyuarakan dukungannya untuk Ahok. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaLisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca Selengkapnya