Penyebar Video Pelajar Nyaris Tanpa Busana Diringkus Polisi
Merdeka.com - Teka-teki penyebar video setengah bugil siswa SMK Negeri di Ponorogo terbongkar. Pelaku ditangkap Satuan Reskrim Polres Ponorogo.
Pelaku tersebut diketahui bernama Catur Ariyana Pamungkas. Dia merupakan kekasih korban video setengah bugil di Ponorogo.
"Kami lakukan penangkapan pelaku di rumah saudaranya di Gresik," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, Senin (22/7).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa melihat video zina itu dosa? 'Adapun melihat sesuatu (al-manzhur ilaih) seperti mahram dan selainnya, selain istri dan budaknya, secara pasti adalah haram (Syarh Muhammad ar-Ramli). (Dalam hal ini) Ali asy-Syibramalisi menyatakan bahwa keumuman keharaman ini meliputi benda-benda mati. Karenanya, haram melihat benda-benda mati dengan disertai syahwat' (Sulaiman al-Bujairimi, at-Tajrid li Naf’ al-‘Abid, al-Maktabah al-Islamiyyah-Turkey).
-
Apa tujuan penyebar video ancaman tersebut? 'Tujuannya untuk menghalangi penonton menghadiri Olimpiade,' tulis Manajer Umum Pusat Analisis Ancaman Microsoft, Clint Watts.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
AKBP Radiant mengatakan, pelaku dilaporkan oleh orangtua korban karena sudah menyebarkan video setengah bugil milik anaknya melalui jaringan Whatsapp. Dari situ, korban mengaku kepada penyidik hanya mengirimkan video bugil terhadap kekasihnya.
Namun, setelah viral dan dilaporkan, pelaku kabur ke rumah saudaranya di Kabupaten Gresik. Ia menyebutkan bahwa anggotanya mengejar sampai Gresik dan dilakukan penangkapan.
"Sebelumnya kami lakukan pemanggilan. Tetapi ternyata pelaku sudah tidak ada di rumahnya di Ponorogo," katanya.
Ia menyebutkan bahwa pelaku beralasan dendam pribadi saat menyebarkan video tersebut. Selain meminta video serupa tidak diindahkan oleh korban, juga karena sakit hati meminta berhubungan badan tidak diperbolehkan oleh korban.
"Dendamnya pelaku sudah menumpuk. Terakhir meminta berhubungan badan namun tidak dituruti oleh korban. Akhirnya pelaku menyebarkan dua video syur yang kemudian menjadi viral," jelasnya.
Menurutnya, pelaku dikenai dua kasus sekaligus. Yakni tentang penyebaran video asusila seperti yang tertuang pada Pasal 29 atau Pasal 37 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 2008 tentang UU ITE.
"Ancaman hukumannya pidana paling lama 6 tahun dan denda senilai Rp 1 miliar," terangnya.
Untuk pasal kedua, lanjut ia, tentang persetubuhan yang dilakukan pelaku dengan korban. Hal itu tertuang dalam pasal 81 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sementara, pelaku juga diketahui memaksa korban selama berpacaran sekitar 2 tahun melakukan persetubuhan. "Dalam pemaksaan itu, korban juga diancam pelaku," beber Kapolres.
Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban selama 4 kali. Pertama di rumah pelaku di Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. Dua kali di penginapan di wisata telaga Ngebel. Dan terakhir di Hotel Batu Malang.
"Sebanyak 4 kali. Mulai di rumah pelaku sampai di hotel Batu Malang," pungkasnya.
Sebelumnya, dunia maya dibuat gempar dengan beredarnya video seorang perempuan muda tengah bertelanjang dada. Mirisnya, perempuan dalam dua video itu, disinyalir masih berstatus pelajar sebuah sekolah di Ponorogo.
Video yang menggemparkan warga bumi reog itu, beredar ramai di media sosial Whatsapp. Video yang beredar ada dua, dengan durasi 29 detik dan 30 detik.
Tidak hanya video bugil, juga beredar screenshoot profil facebook yang diduga pemeran dalam video tersebut. Di screenshoot tersebut, disebutkan bahwa pemilik akun berinisial PT. Ia diduga bersekolah di sebuah SMK negeri di Ponorogo, karena dalam akun tersebut tertulis jelas alamat sekolahnya.
Dalam video yang beredar, tampak seorang perempuan berambut hitam panjang, tengah bertelanjang dada. Perempuan tersebut tampak hanya mengenakan kalung, tanpa terlihat mengenakan sehelai benang pun.
Ia terlihat melakukan aktifitas meremas bagian dadanya, dan tidak mengucapkan sepatah katapun selain mengubah ekspresi wajahnya.
Informasi yang beredar, pemeran video tersebut sengaja melakukan hal itu, atas permintaan sang pacar. Namun, entah mengapa, video tersebut kini justru tersebar di media sosial.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaKedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaVideo pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP di Sumatera Barat viral di media sosial. Tiga pelaku yang juga siswi SMP kini diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaDua konten video yang dibuat seorang ibu berinisial R kini telah beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaOrang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.
Baca SelengkapnyaKasus bullying itu terjadi pada Senin (20/5) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Selengkapnya