Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelenggara Tes Covid-19 di Yogyakarta Wajib Sediakan Ruang Isolasi Sementara

Penyelenggara Tes Covid-19 di Yogyakarta Wajib Sediakan Ruang Isolasi Sementara Pemeriksaan Sampel Tes PCR Covid-19. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberlakukan peraturan yang mewajibkan institusi penyelenggara tes Covid-19, mulai dari rapid test antigen, swab PCR, hingga GeNose untuk menyediakan ruang isolasi sementara.

"Aturan berisi kewajiban penyediaan ruang isolasi sementara tersebut ditargetkan dapat ditetapkan pekan depan untuk selanjutnya disosialisasikan kepada penyelenggara tes Covid-19," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu (28/4).

Menurut dia, masih ada penyelenggara tes Covid-19, khususnya yang bersifat mandiri seperti laboratorium atau layanan drive thru yang sama sekali tidak memiliki ruang isolasi sementara apabila menemukan kasus positif.

"Warga yang dinyatakan positif Covid-19 pun merasa kebingungan harus bertindak seperti apa," lanjut Haryadi yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta seperti dikutip dari Antara.

Penyelenggara tes Covid-19, lanjut dia, terkesan hanya memberikan pelayanan untuk pengetesan saja tanpa memiliki prosedur apabila menemukan warga yang dinyatakan positif Covid-19.

Haryadi khawatir, kondisi tersebut rentan meningkatkan potensi penularan kasus Covid-19, karena pasien terkonfirmasi positif masih bisa berjalan-jalan dengan leluasa. "Apalagi jika mereka tidak merasakan gejala apapun dan merasa sehat," katanya.

Dengan adanya kewajiban penyelenggara tes Covid-19 untuk menyediakan ruangan isolasi sementara, maka Haryadi berharap, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa mendapat penanganan yang lebih baik dan puskesmas pun bisa melakukan tracing kasus.

"Nantinya, penyelenggara tes Covid-19 diwajibkan melapor ke help desk Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta apabila menemukan kasus positif dan pasien pun bisa ditangani dengan prosedur medis yang benar. Apakah perlu dirujuk ke rumah sakit atau cukup menjalani isolasi mandiri," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama RS Panti Rapih Triputro Nugroho mengatakan, rumah sakit sudah memiliki prosedur yang ketat apabila ada warga yang melakukan pemeriksaan dan kemudian dinyatakan positif terpapar Covid-19.

"Jika ada pasien yang periksa dan kemudian dinyatakan positif, maka sudah ada prosedur-prosedur yang ditetapkan rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Pasien tidak dibiarkan begitu saja," katanya.

Ia menambahkan, kerap mendapat pasien yang datang untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit usai mendapati dirinya dinyatakan positif terpapar Covid-19 dari tes yang sebelumnya dilakukan.

Ia pun memastikan rutin menyampaikan laporan ke Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta apabila ada temuan pasien yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya

Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Menkes Siapkan Tempat Karantina Khusus Penderita TBC
Jokowi Minta Menkes Siapkan Tempat Karantina Khusus Penderita TBC

Penyiapan tempat karantina ini untuk mencegah penularan TBC di Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19

"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub-Cawagub Jateng Jalani Tes Kesehatan di Paviliun Garuda RS Kariadi Besok
Bakal Cagub-Cawagub Jateng Jalani Tes Kesehatan di Paviliun Garuda RS Kariadi Besok

Tahapan pemeriksaan dilakukan terpisah. Setiap calon akan masuk ke ruang medical check up secara bergantian.

Baca Selengkapnya
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi

Jakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI

Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).

Baca Selengkapnya