Penyelidik Harun Al Rasyid: Ketua KPK yang Gigih Dorong Tes Wawasan Kebangsaan
Merdeka.com - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid berharap Ketua KPK Firli Bahuri menyadari atas tindakan yang dilakukannya.
Harun berharap Firli menyadari tindakannya yang menonaktifkan 75 pegawai KPK akan merugikan banyak pihak. Bukan hanya 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan saja, melainkan masyarakat Indonesia yang konsen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi (KPK).
"Semoga Allah menyadarkan Ketua KPK bahwa dunia ini hanya panggung sandiwara," ujar Harun kepada Liputan6.com, Rabu (12/5).
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
Harun menyebut tak semua pimpinan KPK setuju dengan diadakannya tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menurut penulis buku 'Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi' ini, hanya Ketua KPK Firli Bahuri yang mendorong agar TWK diselenggarakan.
"Saya beberapa kali komunikasi dengan pimpinan yang lain, dan ini sudah dinyatakan oleh pimpinan lainnya ternyata bahwa di KPK itu sudah tak ada kolektif kolegial. Ketua KPK yang gigih dan getol mendorong untuk dilakukannya test wawasan kebangsaan," kata Harun.
Namun, Harun kecewa terhadap pimpinan KPK lainnya yang tak setuju diadakannya assessment TWK namun hanya diam saja. Menurut Harun, jika sebagian pimpinan KPK yang tak setuju dengan TWK bersuara, maka kemungkinan tak ada penonaktifan 75 pegawai.
"Saya pribadi diminta untuk memahami dan mengerti oleh pimpinan lainnya terkait hal ini. Namun saya katakan, andai saja pimpinan lainnya berani menyatakan ini ke publik, bahwa yang disampaikan oleh ketua KPK bahwa pelaksanaan TWK itu adalah keinginan pimpinan secara kolektif kolegial tidak benar dan omong kosong pasti sudah game over permainan ini," kata Harun.
Diketahui, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. SK ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
Dalam SK tersebut terdapat empat poin, pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyebut, Indonesia tak akan pernah bisa menjadi negara yang maju jika korupsi masih mendarah daging.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaGhufron cukup banyak berguyon dengan awak media usai menjalani seleksi tes tertulis Capim KPK.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, bagaimana pun juga tersangka korupsi harus dilindungi dengan akses praduga tak bersalah.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPansel mengumumkan sebanyak 236 orang (71%) dari 318 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi Capim KPK,
Baca SelengkapnyaMenurutnya, korupsi lebih dari sekadar pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaKPK merupakan lembaga penegakan hukum yang perlu menjadi contoh.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca SelengkapnyaMegawati Respon Ketua KPU Dipecat: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Baca SelengkapnyaHasto bilang, siap hadir dipanggil oleh lembaga antirasuah sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.
Baca Selengkapnya