Penyelundup 2 kilogram kokain ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Merdeka.com - Petugas keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggagalkan penyelundupan kokain 2 kilogram, Jumat (23/3) petang. Narkoba itu diamankan petugas keamanan dari pelaku berinisial INA (47).
Dari kronologinya penangkapan tersebut, ketika pelaku pemegang paspor bernomor A6926169 ini tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menumpang pesawat Qatar Airways, Flight QR-962 dengan rute penerbangan Doha, Qatar ke Denpasar. Namun, sebelumnya petugas telah mendapat informasi adanya seorang penumpang transit dengan rute penerbangan Bogota-Madrid-Doha-Denpasar.
"Penumpang tersebut merupakan kategori high risk passenger," ucap sumber di Bandara Ngurah Rai.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Petugas kemudian melakukan pengawasan. Saat pelaku turun dari pesawat dan berjalan menuju pintu pemeriksaan, petugas langsung memeriksa barang bawaan pelaku dengan menggunakan alat pemindaian X-ray, serta memeriksa tubuh pelaku.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan bubuk berisi kokain yang disembunyikan pelaku ke dalam 4 dinding karton pembungkus kemeja berukuran besar. Serta 39 paket di dalam kertas amplas, dengan berat 201,425 gram bruto.
"Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Bali untuk proses lebih lanjut," imbuh sumber.
Kemudian, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/3) malam, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Muhammad Arief Ramdhani membenarkan pengungkapkan kasus tersebut.
"Iya benar, pelaku sudah kami bawa ke Polda sekitar tadi pagi. Saat ini sedang kami periksa untuk pengembangan. Nanti segera kita rilis bersama Bea Cukai," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaWanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca Selengkapnya