Penyelundup TKI Tewas di Perairan Malaysia Kembali Ditangkap, Total jadi 5 Tersangka
Merdeka.com - Polisi kembali menangkap seorang tersangka kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Tersangka berinisial ES ditangkap terkait keterlibatannya dalam pengiriman buruh migran ke negeri jiran menggunakan kapal yang karam di Perairan Johor Bahru Malaysia pada 15 Desember 2021.
"Ditkrimum mengamankan satu orang lagi tersangka berinisial ES, jenis kelamin perempuan," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (11/1).
Harry mengatakan, tersangka ES yang tengah hamil tujuh bulan masih bagian dari jaringan sindikasi pengiriman PMI ilegal bersama empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
-
Dimana kapal transit? Pukul 14.09, kapal feri tiba di Pelabuhan Tarebung, Pulau Sapudi. Di pulau ini, kapal akan transit selama satu jam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
"Yang bersangkutan berperan untuk melakukan pengurusan dan memfasilitasi delapan orang PMI hingga berangkat ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi melalui pelabuhan rakyat," kata dia. Dikutip Antara.
Polisi mengamankan sejumlah alat bukti saat menangkap tersangka. Di antaranya alat komunikasi dan buku tabungan atas nama yang bersangkutan.
Tersangka ES dijerat UU tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta serta UU Tindak Pidana Perlindungan PMI dengan ancaman 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.
"Ini merupakan sebuah keberhasilan dan keseriusan dari Dirkrimum Polda Kepri dalam mengungkap jaringan sindikat pengiriman PMI ilegal ke luar negeri," kata dia.
Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian menyatakan ES yang berdomisili di Jalan Merpati Kota Tanjungpinang, Kepri ditangkap di rumah keluarganya di Kecamatan Putri Hijau Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu pada 8 Januari 2022.
Penyidik telah mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Bengkulu pada Sabtu (8/1). Pada hari itu juga sekitar pukul 17.40 tim penyidik mengamankan tersangka ES dibantu personel Polsek Putri Hijau.
Saat ditangkap, ES mengaku tidak tahu bahwa dirinya dicari aparat kepolisian karena telah meninggalkan Batam sejak 10 Desember 2021.
"Ini pengakuan dia. Namun kita tidak mengejar pengakuan tersangka, tapi hubungan dia dengan tersangka lain yang sudah diamankan," kata dia.
Berdasarkan penelusuran, suami tersangka ES telah ditahan dengan kasus serupa, terkait pengiriman PMI ilegal dan karena suaminya berada di dalam tahanan, maka ES yang menggantikan perannya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaPerwakilan keluarga dari ketiga korban kapal tenggelam tersebut hadir langsung menerima kepulangan jenazah.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya kembali masuk ke daratan Aceh, tepatnya di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Kamis (31/10).
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaKapal pengangkut barang, KM Lintang Timur Selatan, karam di Selat Malaka, Senin (31/7) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelas awaknya pun hilang.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini menyebabkan lima orang tewas, tujuh luka ringan, dan satu berat.
Baca SelengkapnyaTim SAR gabungan menemukan seorang penumpang KM Yuiee Jaya II yang tenggelam di Perairan Kabupaten Kepulauan Selayar dalam keadaan selamat.
Baca Selengkapnya