Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundup TKI Tewas di Perairan Malaysia Kembali Ditangkap, Total jadi 5 Tersangka

Penyelundup TKI Tewas di Perairan Malaysia Kembali Ditangkap, Total jadi 5 Tersangka Tersangka Penyelundupan TKI ke Malaysia. Antara

Merdeka.com - Polisi kembali menangkap seorang tersangka kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Tersangka berinisial ES ditangkap terkait keterlibatannya dalam pengiriman buruh migran ke negeri jiran menggunakan kapal yang karam di Perairan Johor Bahru Malaysia pada 15 Desember 2021.

"Ditkrimum mengamankan satu orang lagi tersangka berinisial ES, jenis kelamin perempuan," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (11/1).

Harry mengatakan, tersangka ES yang tengah hamil tujuh bulan masih bagian dari jaringan sindikasi pengiriman PMI ilegal bersama empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Orang lain juga bertanya?

"Yang bersangkutan berperan untuk melakukan pengurusan dan memfasilitasi delapan orang PMI hingga berangkat ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi melalui pelabuhan rakyat," kata dia. Dikutip Antara.

Polisi mengamankan sejumlah alat bukti saat menangkap tersangka. Di antaranya alat komunikasi dan buku tabungan atas nama yang bersangkutan.

Tersangka ES dijerat UU tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta serta UU Tindak Pidana Perlindungan PMI dengan ancaman 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.

"Ini merupakan sebuah keberhasilan dan keseriusan dari Dirkrimum Polda Kepri dalam mengungkap jaringan sindikat pengiriman PMI ilegal ke luar negeri," kata dia.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian menyatakan ES yang berdomisili di Jalan Merpati Kota Tanjungpinang, Kepri ditangkap di rumah keluarganya di Kecamatan Putri Hijau Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu pada 8 Januari 2022.

Penyidik telah mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Bengkulu pada Sabtu (8/1). Pada hari itu juga sekitar pukul 17.40 tim penyidik mengamankan tersangka ES dibantu personel Polsek Putri Hijau.

Saat ditangkap, ES mengaku tidak tahu bahwa dirinya dicari aparat kepolisian karena telah meninggalkan Batam sejak 10 Desember 2021.

"Ini pengakuan dia. Namun kita tidak mengejar pengakuan tersangka, tapi hubungan dia dengan tersangka lain yang sudah diamankan," kata dia.

Berdasarkan penelusuran, suami tersangka ES telah ditahan dengan kasus serupa, terkait pengiriman PMI ilegal dan karena suaminya berada di dalam tahanan, maka ES yang menggantikan perannya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
Tiba di Indonesia, Kepala BP2MI Sambut Tiga Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Korsel
Tiba di Indonesia, Kepala BP2MI Sambut Tiga Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Korsel

Perwakilan keluarga dari ketiga korban kapal tenggelam tersebut hadir langsung menerima kepulangan jenazah.

Baca Selengkapnya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh, Enam Meninggal Dunia
Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh, Enam Meninggal Dunia

Pengungsi Rohingya kembali masuk ke daratan Aceh, tepatnya di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Kamis (31/10).

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Kapal Pengangkut Pisang dan Kelapa dari Tanjung Balai Karam di Perbatasan Riau-Malaysia, 11 Orang Hilang
Kapal Pengangkut Pisang dan Kelapa dari Tanjung Balai Karam di Perbatasan Riau-Malaysia, 11 Orang Hilang

Kapal pengangkut barang, KM Lintang Timur Selatan, karam di Selat Malaka, Senin (31/7) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelas awaknya pun hilang.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Nahkoda Tugboat yang Tabrak Jembatan di Banyuasin hingga Ambruk jadi Tersangka
Nahkoda Tugboat yang Tabrak Jembatan di Banyuasin hingga Ambruk jadi Tersangka

Peristiwa ini menyebabkan lima orang tewas, tujuh luka ringan, dan satu berat.

Baca Selengkapnya
1 Penumpang KM Yuiee Jaya II yang Tenggelam di Kepulauan Selayar Ditemukan Selamat, 21 Masih Hilang
1 Penumpang KM Yuiee Jaya II yang Tenggelam di Kepulauan Selayar Ditemukan Selamat, 21 Masih Hilang

Tim SAR gabungan menemukan seorang penumpang KM Yuiee Jaya II yang tenggelam di Perairan Kabupaten Kepulauan Selayar dalam keadaan selamat.

Baca Selengkapnya