Penyelundupan 11 Calon Pekerja Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Balai di Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 11 orang diduga calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak bekerja di Malaysia, Minggu (16/1). Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi, mengatakan belasan PMI itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Tujuh orang ditangkap di tempat pertama lokasinya di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Mereka adalah Arifin, Engki Saputra, Yandi, Yuslin, Jeri Fendi, Samsul Bahri, dan Martunis," kata Triyadi, Selasa (18/1).
Kemudian polisi kembali menangkap empat PMI ilegal lainnya di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Ditemukan PMI bernama Udin Erlangga, Sunanti, Ulfi Komalasari dan Natalia Endang," sebut Triyadi.
Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 PMI ilegal itu. Polisi juga menangkap dua orang pemilik rumah yang berfungsi sebagai tempat penampungan berinisial R dan M.
"Kemudian terhadap pemilik rumah tetap dilakukan proses lebih lanjut," pungkas Triyadi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaBelasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kepolisian telah menangkap dua orang terduga pelaku calo pekerja migran dan telah menahannya di Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaMenteri Abdul Kadir Karding berjanji terus mendalami dan mencari aktor-aktor lain yang terlibat kasus penyelundupan delapan CPMI ilegal itu.
Baca Selengkapnya