Penyelundupan 189 Kg Sabu dan 38.850 Ekstasi Digagalkan di Aceh
Merdeka.com - Tim gabungan dari Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 189 kilogram narkoba jenis sabu dan 38.850 butir pil ekstasi di Kabupaten Aceh Utara. Dua terduga pelaku, masing-masing MY alias S dan MR ditangkap. Keduanya berperan sebagai penjemput sabu-sabu dari kapal asing di tengah laut perairan Selat Malaka.
"Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara," kata Irjen Pol Ahmad Haydar dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (8/3).
Dia menjelaskan, pada Kamis (24/1) sekira pukul 04.00 WIB jelang subuh, petugas melihat 1 mobil pikap yang mencurigakan masuk ke Desa Tanjung Dalam. Tim kemudian melakukan pengejaran.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Bagaimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Apa yang dilakukan mobil dinas TNI itu? Selama perjalanan pula, mobil dinas TNI tersebut tidak terlihat menyalakan sirine dan rotator.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dalam perjalanannya, aparat gabungan kehilangan jejak. Mereka lantas melakukan penyisiran. Mobil pikap tersebut akhirnya ditemukan sedang terparkir di pinggir jalan, depan sebuah rumah.
"Mobilnya masih dalam keadaan menyala. Selanjutnya tim menghampiri mobil pick up dan menemukan 5 karung goni yang berisikan sabu dan 7 bungkus pil ekstasi," jelas Ahmad Haydar.
Tak jauh dari lokasi, saat masih melakukan penggeledahan, tim gabungan melihat siluet seorang pria lari menembus hutan di belakang rumah. Saat dikejar pria itu telah hilang bak ditelan bumi.
Tim gabungan akhirnya memutuskan menggeledah rumah di sekitar lokasi temuan mobil pick up. Dari dalam rumah itu kembali ditemukan satu karung berisi sabu.
Rumah ini belakangan diketahui milik pria yang melarikan diri tadi, inisial HR. Kini dia telah ditetapkan DPO.
Berdasarkan temuan itulah, aparat gabungan yang terus melakukan pengembangan, akhirnya menangkap MY alias S dan MR. Mereka bertugas menjemput barang haram itu dari tengah laut.
Dari pengakuan keduanya, tim gabungan kembali mendapat barang bukti narkoba lainnya di belakang rumah MR, ditaruh dalam semak-semak, sebanyak 4 karung sabu-sabu.
"Dari pengakuan MT dan MR, rencananya barang haram itu akan diedarkan ke Sumatera dan Pulau Jawa," ujar Irjen Pol Ahmad Haydar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDi sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil bongkar kasus penyelundupan narkoba di Lampung. Ada permintaan khusus yang dipaparkan pada Jenderal.
Baca Selengkapnya