Penyelundupan 20 Kg Sabu di Merak Dikendalikan Napi Lapas Cilegon
Merdeka.com - Narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pelabuhan Merak pada Kamis (15/8) lalu ternyata dikendalikan oleh narapidana Lapas Klas III Cilegon bernama Muhamad Adam.
Adam merupakan terpidana kasus penyelundupan 54 kilogram sabu dan 4.894 butir pil ekstasi jaringan Malaysia tahun 2016. Kembali ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Selasa (20/8) kemarin.
Untuk diketahui, pada Kamis (15/8) BNN melakukan penangkapan di tiga lokasi lain yaitu di Jalan Alternatif Tol Merak, Cikuasa Atas, Kota Cilegon. Kemudian di Jalan Walisongo, Kota Jambi dan halaman parkir Hotel Piducia, Jatinegara, Jakarta Timur. Dari ke empat lokasi itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti 20 paket sabu seberat 20 kilogram dan 31 ribu pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain narkoba, BNN juga mengamankan lima orang di Pelabuhan Merak dan dua orang di Cikuasa atas.Namun setelah dilakukan penyelidikan, BNN menetapkan empat orang tersangka yaitu Darwis selaku kurir yang diamankan di Pelabuhan Merak, Mirnawati kurir yang diamankan di Cikuasa. Kemudian Akbar di Jambi dan Chandra di Jakarta.
Dari hasil pengembangan ke empat tersangka, narkoba jaringan lintas provinsi Jambi - Jakarta mengarah kepada Adam terpidana kasus narkoba yang di tahan di Lapas Cilegon. Adam sebelumnya divonis mati oleh Majelis Hakim pada tahun 2017. Namun ditingkat kasasi Mahkamah Agung, Adam hanya di vonis 20 tahun penjara.Bahkan, pada tahun 2019 ini Adam kembali mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Kepala Lapas (Kalapas) Klas III Cilegon Heri Aris Susila membenarkan jika BNN RI telah melakukan penjemputan terhadap Adam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Cilegon. Adam merupakan terpidana kasus narkotika pada tahun 2016 lalu.
"Iya tadi siang sudah dijemput (Adam) oleh BNN," katanya singkat, Rabu (21/8).
Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengaku sudah melakukan penjemputan terhadap Adam di Lapas Cilegon pada Selasa (20/8) kemarin. Warga binaan tersebut diamankan lantaran diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang diungkap BNN pada Kamis (15/8) lalu.
"Iya sudah dilakukan penjemputan terhadap tersangka Adam dari LP Cilegon atas dugaan keterlibatan dan pengendali peredaran gelap narkoba yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Jambi," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca Selengkapnya