Penyelundupan 34 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Perairan Batu Bara
Merdeka.com - Petugas gabungan TNI-Polri menggagalkan penyelundupan 34 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (7/2). Sebanyak 30 orang di antaranya diamankan dari atas kapal yang akan membawa mereka ke Malaysia.
Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Sebayang mengatakan, kasus penyelundupan itu digagalkan setelah petugas menerima informasi bahwa akan ada keberangkatan PMI melalui pelabuhan tikus di Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram dengan tujuan Malaysia.
Petugas kemudian mendatangi tempat yang dicurigai. Mereka mengamankan empat orang diduga PMI ilegal.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Kemudian Komandan Posal bekerja sama dengan Polri setempat melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal motor KM Kayla yang diduga membawa PMI ilegal menuju Malaysia," jelas Aan, Senin (7/2).
Berlumur Lumpur
Petugas gabungan menemukan 30 PMI ilegal di atas kapal itu. Semuanya dalam keadaan berlumuran lumpur karena mereka harus melewati lokasi berlumpur untuk bisa naik ke KM Nayla.
"Total 34 calon pekerja imigran berhasil diamankan oleh personel gabungan TNI-Polri. Saat ini KM Kayla telah ditambatkan di Posal Tanjung Tiram dalam pengawasan TNI AL. Sedangkan, 34 PMI ilegal diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pendataan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang," ujarnya.
Sementara itu, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Arsyad Abdullah memastikan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mencegah keluar masuknya PMI ilegal.
"Patroli akan dilaksanakan secara terus menerus, terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalan keluar masuk melalui jalur tikus. Baik itu berupa komoditas dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba, serta penyelundupan PMI ilegal," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca Selengkapnya