Penyelundupan 40 Kg Sabu di Bengkalis Digagalkan, Tiga Pelaku Ditangkap
Merdeka.com - Tim gabungan Polda Riau dan Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 40 kg narkotika jenis sabu-sabu. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi ini.
"Ketiga tersangka warga Bengkalis, yakni inisial SS alias SU (22), MK alias AM (27), dan RS (41)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Rabu (8/9).
Indra mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi adanya sabu-sabu yang masuk lewat Bengkalis, Jumat (26/8). Dari penyelidikan, petugas mendapati kapal pompong yang mengangkut dua karung putih mencurigakan di perairan Sungai Kembung.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal pompong itu," jelas Sunarto.
Kecurigaan petugas terbukti. Mereka mendapatkan 40 bungkusan berwana hijau dengan tulisan "Guan Yin Wang". Polisi juga menemukan barang bukti lain, berupa satu unit handphone milik seseorang berinisial PUR, yang kini masih berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan Tersangka
Petugas melakukan pengembangan. Pada Sabtu (27/8) sekira pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial SS alias SU, diamankan saat berada di Jalan Desa Muntai, Kabupaten Bengkalis. "Tersangka SS mengaku sebagai orang yang memberikan upah kepada AM dan SUM," jelasnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko menambahkan, tersangka MK alias AM ditangkap di Desa Pematang Duku, Kabupaten Bengkalis.
"Rencananya, MK bertugas menjemput sabu dari pantai menggunakan mobil merek Innova dengan nomor pelat BA 1317 IO. Namun hal itu tak terlaksana, lantaran mobil yang digunakan tersangka terperosok sehingga tak sampai ke lokasi penjemputan," ucap Indra.
Akhirnya terungkap bahwa yang menjadi pengendali utama pengiriman narkoba dalam jumlah besar ini adalah seseorang berinisial SUM. Keberadaannya masih dicari polisi.
"SUM ini bekerja sama dengan pria berinisial RS. Sabu dijemput dengan speedboat di Malaysia oleh keduanya dan dibawa ke perairan Sungai Kembung, Kabupaten Bengkalis," jelas Indra.
Setelah berupaya keras, akhirnya keberadaan tersangka RS berhasil diketahui. RS bersembunyi di sebuah hotel di Kota Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Tim pun berangkat ke lokasi, dan berhasil menangkap tersangka RS di kamar hotel di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri.
Sabu Dijemput di Tengah Laut
Dari pemeriksaan, RS mengaku ketika itu bersama SUM berada di atas speedboat saat bertemu tersangka PUR yang menggunakan kapal pompong dengan membawa pekerja migran Indonesia (PMI) di tengah laut tujuan Malaysia.
Kemudian tersangka RS berpindah tempat ke kapal pompong yang dikemudikan PUR, sedangkan para PMI pindah ke speedboat yang dikemudikan tersangka SUM dan berangkat menuju ke Malaysia.
"Sementara tersangka RS dan PUR dengan pompong merapat ke pinggir daratan di perairan sungai Kembung Bengkalis sembari menunggu kurir darat penjemput barang datang," jelasnya.
Setelah ditunggu, kurir darat berinisial MK tidak kunjung datang karena mobil yang dikendarainya terjebak di lumpur. "Sementara hari sudah mulai pagi dan air laut sudah surut. RS dan PUR pun panik hingga memutuskan melarikan diri meninggalkan kapal pompong beserta bawaannya 2 karung goni putih yang berisi 40 kg sabu," kata dia.
Selain 40 kg sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit kapal pompong, 1 unit mobil Toyota Raize, 1 unit mobil Toyota Innova, dan 6 unit handphone.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup, atau kurungan penjara paling singkat 6 tahun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya