Penyelundupan 570 bal pakaian bekas digagalkan
Merdeka.com - Upaya penyelundupan 570 bal pakaian bekas digagalkan Satuan Tugas Patroli Keamanan Bea dan Cukai Teluk Nibung, Sumatera Utara. Petugas mengamankan 7 anak buah kapal (ABK) Kapal motor (KM) Daun MAS GT 34 pembawa barang yang dilarang masuk ke Indonesia itu.
"Mereka terdeteksi Kapal BC1508 milik kita yang sedang berpatroli di perairan Tanjung Jumpul, Asahan. Kapal itu terlihat membawa balpres pakaian bekas," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Utara, Rizal, Jumat (27/1).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Setelah dihentikan, petugas memeriksa kapal. Anak buah kapal (ABK) tidak dapat mengelak dengan ditemukannya balpres pakaian bekas. Tujuh ABK itu kemudian diamankan. Mereka bersama kapal bermuatan pakaian bekas itu dibawa ke Belawan.
"Mereka sudah berada Pangkalan Bea dan Cukai Sumut di Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Rizal.
Hingga saat ini penyelundupan pakaian bekas masih marak terjadi di Sumut. Sentra-sentra penjualan pakaian itu terus beroperasi dan diminati sebagian warga. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca Selengkapnya