Penyelundupan 594 labi-labi asal Papua ke Hong Kong berhasil digagalkan
Merdeka.com - 594 kura-kura moncong babi hasil selundupan yang dibawa WNI dari Papua ke Hongkong, dipulangkan ke Indonesia. Kura-kura yang kerap menjadi santapan itu, dipulangkan setelah otoritas Hongkong, mengamankan WNI penyelundup hewan tersebut.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indra Exploitasia menerangkan, kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) atau lebih dikenal Labi-labi merupakan reptil air tawar yang langka dan dilindungi.
"594 ekor kura-kura ini segera dikirim ke Sungai Kao, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Papua, untuk dilepaskan ke habitatnya," ucap dia Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (24/8).
-
Anjing apa yang diselundupkan? Di dalam truk itu ada 226 anjing dari berbagai jenis.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Siapa yang memburu hiu monyet? Namun, manusia memburu mereka untuk olahraga, sup sirip hiu, pengambilan daging, dan ekstraksi minyak hati.
-
Kenapa anjing diselundupkan? DH (43), salah satu tersangka kasus penyelundupan anjing mengaku bahwa ia membeli hewan tersebut seharga Rp250 ribu per ekor dalam kondisi siap kirim. Sebanyak 226 ekor anjing itu selanjutnya akan dikirim ke Kabupaten Klaten dan sudah ditunggu pembeli. Rencananya anjing-anjing itu akan dijual kembali dalam kondisi hidup dengan harga Rp350 ribu per ekor.
-
Bagaimana cara anjing diselundupkan? Sabtu (6/1) malam, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
-
Kenapa ular diselundupkan? China adalah salah satu pusat perdagangan hewan terbesar di dunia, tetapi pihak berwenang telah menindak perdagangan ilegal ini dalam beberapa tahun terakhir.
Diutarakan Indra, hewan asal Papua itu diselundupkan ke Hongkong pada Januari 2018. Labi-labi ini lanjut dia, diminati dan disukai pasar internasional untuk dikonsumsi.
"Masyarakat Hongkong dan China menyukai dagingnya, karena dianggap berkhasiat sehingga nilainya tinggi di pasaran. Untuk 594 ini ditaksir memiliki nilai ekonomi senilai Rp 10,8 miliar," ucapnya.
Pihaknya menjamin, ratusan kura-kura moncong babi itu, dalam kondisi sehat, setelah upaya karantina selama dua minggu.
"Proses karantina di sana selama dua minggu, ini ada sertifikat kesehatannya," kata dia.
Belajar dari peristiwa itu, Indra memastikan pihaknya akan semakin memperketat pengawasan serta menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi yang terkait dalam hal pengiriman dan penerimaan satwa.
"Kita tidak bisa laksanakan secara parsial, kita butuh dukungan. Kita juga sudah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk melakukan pengawasan, termasuk juga memberikan penjelasan ke masyarakat," ucap dia.
Sebagai informasi, kura-kura moncong babi ukuran 15 sentimeter ini dihargai USD 15-20 per ekor dan ukuran 35 cm bisa mencapai USD 550 per ekor di pasar internasional. Kura-kura dewasa yang berukuran lebih besar bisa mencapai USD 1.500-2.000.
Kura-kura moncong babi atau disebut juga Labi-labi hanya bisa hidup di Papua Selatan (Indonesia), Papua Nugini selatan, dan Australia bagian utara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 7 jenis kura-kura yang dilindungi di Indonesia yang penting untuk diketahui.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaMahasiswi asal Korea Selatan ini mengaku suka binatang
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaAwalnya kura-kura Rote leher ular dianggap satu spesies dengan kura-kura di Papua.
Baca SelengkapnyaKantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca Selengkapnya