Penyelundupan 6 perempuan ke Malaysia digagalkan
Merdeka.com - Petugas kepolisian mengamankan enam perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTB) yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
Dua pelaku ikut diamankan, yakni Anita laksono (21) yang berperan sebagai pengantar dan Aziz Suparto Mustafa (28) selaku penghubung.
"Keenam perempuan itu hendak diselundupkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga," kata Kapolsek KP3 Udara, Kompol Ida Bagus Artha dihubungi, Minggu (3/2).
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana cara penambang ilegal kembali? Lantaran kerap kembali meski sudah ditertibkan, PT Timah pun membina para penambang timah ilegal tersebut menjadi mitra penambangan timah dengan syarat memiliki badan usaha berupa commanditaire vennootschap (CV) maupun perseroan terbatas (PT).
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Keenam korban adalah Katrina Kali Ghobi(23) asal Mangganipi Kodi Utara, Ade erwin Kondo (21) asal Bla Cenge Kodi Utara, Sofia Ambu Kaka (23) dari Mangganipi Kodi utara, Mariana Ina Kaka (20), Yuliana Pogo (23) asal Mangganipi, Kodi Utara dan Nuraini M. Nor (28) asal Songgela, Jatiwangi, Bima.
Terbongkarnya kejahatan people smuggling itu berawal dari informasi yang diberikan Polda NTT tentang beberapa wanita muda bersama calo tengah terbang ke Bali.
Begitu mendarat di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (2/2), mereka kemudian diamankan. "Hasil pemeriksaan, mereka akan dipekerjakan di Batam dan selanjutnya menyeberang ke Malaysia secara ilegal," ungkap Artha.
Pelaku dan korban selanjutnya diterbangkan kembali ke NTT siang ini sekitar pukul 11.10 Wita, dengan pesawat Garuda GA 438. "Mereka dikawal dua petugas dari Polda NTT," kata Artha.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKe-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca Selengkapnya