Penyelundupan 70 Kg Ganja Aceh Disembunyikan Dalam Ban Mobil Berhasil Digagalkan
Merdeka.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam ban mobil dengan modus mobil derek. Ganja seberat 70 kg dari Aceh yang direncanakan beredar di wilayah Bogor gagal terealisasi.
Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif menyebutkan, para tersangka yakni RA alias I (26) dan MS alias B (23) sudah diamankan. Mereka membawa ganja tersebut dari Jakarta menuju Bogor pada Senin (29/4) lalu.
Petugas BNN yang sudah melakukan penyelidikan, mengikuti mobil minibus yang ditumpangi tersangka. Mobil tersebut dibuat seolah-olah mogok dan diderek. Tersangka diringkus saat mobil berhenti di toko ban di Jalan Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Bagaimana para begal itu mencoba untuk menghentikan mobil wanita tersebut? Begal tersebut meminta pemobil keluar dan turun dengan dalih bahwa ada masalah pada ban mobil yang dikendarainya.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Apa yang terjadi pada mobil tersebut? Kronologi Kapolsek menjelaskan, mulanya mobil yang diserang sedang melintas. Tiba-tiba diberi tahu ada percikan api dari kolong mobil. Namun untuk penyebab kebakaran masih didalami.
-
Bagaimana petugas menertibkan pemudik bandel? Alhasil, petugas Patroli dari Polantas pun berusaha menertibkan pengendara yang melewati jalur contraflow. Dengan begitu kendataan pun kembali ke dua jalur contra flow dan ruas jalan utama yang telah disediakan menuju Jakarta.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Ada empat buah ban di dalam mobilnya yang di dalam ban itu terdapat narkotika jenis ganja," katanya di kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5).
Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku masih menyimpan ganja di sebuah ban yang disimpan di kontrakan milik T alias I. Akhirnya petugas BNN menemukan ban berisi ganja tersebut, namun pemilik kontrakan tidak berada di tempat.
"Penghuni kontrakan tidak ada di lokasi. Dia sudah ditetapkan sebagai DPO (buronan)," ucapnya.
BNN selanjutnya mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa ganja seberat 70 kilogram. Sufyan menambahkan kedua pelaku merupakan kurir. Pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku pengendali.
"Dengan pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan 420 ribu jiwa," katanya.
Pemusnahan Narkoba
Dalam kesempatan itu, BNN menggelar pemusnahan narkoba hasil pengungkapan periode Januari-April 2019. Dalam periode tersebut, ada tiga kasus yang berhasil mereka ungkap.
Sufyan Syarif menyatakan, sejumlah kasus yang terungkap itu di antaranya, kepemilikan ganja seberat 25 kilogram milik HR alias D di Kabupaten Cianjur. Ganja tersebut dicampur dengan teri dan biasanya dikirimkan melalui jasa pengiriman barang.
Kasus lainnya yakni kasus peredaran sabu di Purwakarta dari seorang pria berinisial A yang kedapatan memiliki sabu seberat 500 gram.
Lalu ada pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram yang didapat dari tersangka ASA alias A di Sukabumi. Sabu diambil dari Sumatera untuk diedarkan di Sukabumi.
"Barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki ketetapan hukum. Atas pemusnahan ini, kita bisa menyelamatkan sebanyak 223 ribu warga Jawa Barat," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPengemudi nekat memacu gas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan nyawa seorang Polantas
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan ditemukan psikotropika atau narkoba jenis Hexymer di dalam mobil.
Baca SelengkapnyaBak film action, begini momen mobil polisi kejar-kejaran dengan minibus hingga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca Selengkapnya