Penyelundupan 88 kontainer kayu ilegal berhasil digagalkan
Merdeka.com - Penyelundupan kayu ilegal di perairan laut bebas, berhasil digagalkan Kapal Angkatan Laut (KAL) Katon 1-5-34, di bawah satuan keamanan laut (Satkamla), Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V (Lantamal V) Surabaya.
Sebanyak 238 kontainer yang ada di dalam Kapal Motor MV Bali Gianyar, tanpa dilengkapi SKSHH (Surat Keterangan Sah Hasil Hutan) dan FATKO (Faktur Angkut Kayu Olahan) berhasil diamankan.
"Dari 238 kontainer, di antaranya 88 kontainer berisikan kayu jati, 38 kontainer lainnya berisikan barang campuran. Untuk sisanya 112 kontainer kosong," terang Danlantamal V Brigjen TNI (Mar) Rudy Andi Hamzah, Selasa (7/6).
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Dimana kuk kayu itu ditemukan? Pada tahun 2015, sebuah tim arkeolog menemukan kuk kayu yang tak lazim ini di pemukiman tumpukan Zaman Perunggu Akhir di Este, Veneto.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Dia menjelaskan, penggagalan penyelundupan ilegal logging ini berawal dari informasi intelijen Lantamal V. Bahwa ada kapal yang melewati perairan, dari wilayah Kabupaten Bau-bau, Sulawesi Tenggara menuju Surabaya dengan mengangkut 238 kontainer, diduga semuanya berisikan kayu.
Dari informasi tersebut, Kapal Katon melakukan penyelidikan, dan melihat kapal sesuai dengan ciri-ciri, yakni Kapal Motor MV Bali Gianyar.
Anggota dari Lantamal V yang ada di dalam KAL Katon, menghentikan Kapal Motor MV Bali Gianyar milik PT Salam Pasific Indonesia Line (PT SPIL) dinakhodai Prasidi Utoyo, dengan 19 ABK (anak buah kapal). Aparat mempertanyakan kelengkapan kelengkapan surat. Ternyata mereka tidak bisa menunjukan semua yang menjadi persyaratan untuk membawa kapal.
"Kapalnya berisikan nakhoda dan 19 ABK langsung diamankan," ucapnya dia.
Pihak Lantamal V akan melakukan koordinasi dengan pihak Perhutani untuk membantu melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Setelah ini, kita akan membawa dan mengembalikan kayunya ke tempat asalnya di Kendari wilayah Kabupaten Bau-bau, Sulawesi Tenggara. Agar bisa secepatnya bisa dibawa ke pengadilan," tutur jenderal bintang satu tersebut. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPeru berhasil menyita 7,2 ton kokain yang akan diselundupkan ke Belgia.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaPemusnahan dilakukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaRibuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca Selengkapnya