Penyelundupan 90 kg sirip hiu berhasil digagalkan, 3 pelaku dibekuk
Merdeka.com - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan tiga pelaku pemalsuan dokumen pengiriman satwa langka, Jumat (20/4). Dari pelaku, Polisi menyita sejumlah peralatan edit dokumen dan enam boks berisi 90 kilogram sirip hiu.
Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pengungkapan kasus pemalsuan dokumen ini bermula dari laporan Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I yang mencurigai upaya penyelundupan sirip hiu melalui Bandara Soetta tujuan Makassar.
"Setelah diteliti ternyata dokumennya palsu, mereka palsukan mirip dengan dokumen aslinya yang dikeluarkan Balai," kaya Yusep, Jumat (20/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
Dari pengungkapan itu, lanjutnya, Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial NW (32), RS (41) dan TR (31). Tak berhenti di situ, Polisi juga masih melakukan pengembangan atas pengungkapan ini.
"Kami juga masih kembangkan, untuk mengungkap pelaku lain dalam jaringan ini. Kami akan melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya, Insya Allah dalam waktu dekat bisa ditangkap," kata Yusep.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 1 set perangkat komputer dan 1 set scanner printer. Petugas juga menyita barang bukti lainnya, berupa 1 lembar dokumen rekomendasi yang dikeluarkan dari Loka PSPL Serang, 2 buah handphone, 1 lembar nomor antrean dan satu lembar permohonan pemeriksaan jenis dan kesehatan ikan.
Dijelaskannya, ketiga pelaku ini diringkus di tiga tempat terpisah pada Jumat 13 April kemarin, dan memiliki peran masing-masing dalam pemalsuan dokumen pengiriman satwa dilindungi tersebut.
"Ada yang perannya mengunduh dan mengedit surat rekomendasi atau memalsukan surat, ada penerima order sirip hiu, dan yang mencetak surat rekomendasi palsu itu," kata dia.
Diterangkan Yusep, para pelaku ini nekat menggunakan berbagai cara agar usaha penyelundupan Sirip Hiu berjalan lancar.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara," ucap dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaSelundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca Selengkapnya