Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundupan 92,5 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan di Sumut

Penyelundupan 92,5 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan di Sumut Penyelundupan 92,5 Kg Sabu-sabu Asal Malaysia digagalkan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyelundupan Sabu-sabu seberat 92,5 kilogram asal Malaysia berhasil digagalkan petugas TNI Angkatan Laut di perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (18/4). Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI A Rasyid K mengatakan, petugas juga turut mengamankan dua pelaku.

"Petugas gabungan TNI AL mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di perairan Pulau Jemur, Rokan Hilir, Riau oleh kapal nelayan yang akan dibawa masuk ke Kota Tanjung Balai Sumut," kata Rasyid di Belawan, Senin (19/4).

Rasyid merinci, penangkapan itu berawal saat petugas gabungan TNI AL menghentikan kapal tanpa nama yang dinakhodai KH (33) dan HS (34) sebagai anak buah kapal (ABK). Diduga mereka masuk dari perbatasan Malaysia ke perairan Muara Sungai Asahan.

Kapal itu membawa karung berisi 87 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 92,512 kilogram dan 61.378 butir pil ekstasi seberat 18,413 kilogram. Totalnya, 110,925 kilogram narkoba berhasil disita.

“Dari hasil pemeriksaan awal dan penggeledahan ditemukan enam karung goni berisi 100 bungkus atau paket mencurigakan di palka buritan kapal yang diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi. Selanjutnya, kapal beserta nakhoda dan ABK serta barang bukti dikawal menuju Lantamal I Belawan," jelas Rasyid.

Setelah mengamankan barang bukti ratusan narkoba itu. Petugas juga menyita sebuah kapal, satu ponsel, dompet dan uang tunai sebesar Rp 342.000.

Penggalan penyelundupan narkoba yang dilakukan di perairan Muara Sungai Asahan itu merupakan hasil kerjasama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan oleh pangkalan TNI Angkatan Laut di wiilayah kerja Koarmada I.

Terhadap dua orang pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada instansi yang berwenang guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku, KH (33) dan HS (34) diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Ajak Anak-Istri ke Medan Buat Acara Resepsi, saat Kena Razia Ternyata Bawa 20 Kg Narkoba
Ajak Anak-Istri ke Medan Buat Acara Resepsi, saat Kena Razia Ternyata Bawa 20 Kg Narkoba

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Kapal Barang dari Tanjung Balai Terombang-ambing di Selat Malaka, 11 ABK Diselamatkan Nelayan
Kapal Barang dari Tanjung Balai Terombang-ambing di Selat Malaka, 11 ABK Diselamatkan Nelayan

Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) akhirnya ditemukan selamat setelah sempat terombang-ambing di Selat Malaka. Mereka ditemukan nelayan yang melintas.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya