Penyelundupan bagian tubuh satwa dari Kaltim digagalkan
Merdeka.com - Upaya penyelundupan bagian tubuh dari satwa liar dilindungi, melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, ke Bali berhasil digagalkan. Dari Pulau Dewata, bagian tubuh itu rencananya dikirim lagi kepada pemesan di luar negeri.
Keterangan diperoleh, Selasa (29/3) lalu, petugas ekspedisi di bandara, mencurigai 3 paket, yang akan dikirim menuju provinsi Bali. Petugas ekspedisi lantas melaporkan kepada kepolisian.
Setelah dilakukan penggeledahan, belakangan diketahui berisikan potongan satwa liar mati, yang dilindungi undang-undang. Temuan itu lantas disampaikan ke kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur. Petugas gabungan kini terus berupaya memburu pengirimnya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Kenapa Agen Brilink Bantul curiga dengan korban penipuan? Janggal Karena Korban Diminta Transfer saat Menang Hadiah Kejanggalan Susilowati mulanya muncul dari kedua korban yang mendapat hadiah. Namun mereka justru diminta menstransferkan sejumlah uang ke rekening asing. Dia yakin, ketika seseorang mendapatkan hadiah, seharusnya tidak diminta untuk memberikan uang.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Kenapa anjing diselundupkan? DH (43), salah satu tersangka kasus penyelundupan anjing mengaku bahwa ia membeli hewan tersebut seharga Rp250 ribu per ekor dalam kondisi siap kirim. Sebanyak 226 ekor anjing itu selanjutnya akan dikirim ke Kabupaten Klaten dan sudah ditunggu pembeli. Rencananya anjing-anjing itu akan dijual kembali dalam kondisi hidup dengan harga Rp350 ribu per ekor.
"Informasi dari petugas ekspedisi, paket berisi potongan bagian tubuh satwa liar mati itu akan dikirim ke luar negeri melalui Bali. Negara mana itu, masih kita telusuri kepastiannya," kata Kepala BKSDA Kaltim, Sunandar, kepada wartawan di kantornya, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (5/4).
Dengan menggandeng kepolisian, BKSDA berupaya memburu pengirimnya diduga kuat bermukim di Kalimantan Timur. Namun demikian, sampai saat ini belum membuahkan hasil, lantaran nama dan alamat pengirim, merupakan identitas palsu.
"Pengiriman ini diduga terorganisir dan memanfaatkan jalur-jalur penerbangan internasional," ujar Sunandar.
"Di luar negeri, dari informasi yang kita gali, bagian atau potongan tubuh satwa ini berharga fantastis. Sebagian digunakan sebagai bahan obat-obatan," lanjut Sunandar.
Terkait kerugian negara terkait penyelundupan bagian atau potongan tubuh satwa mati khas dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara itu, menurut Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BKSDA Kaltim Suryadi, sulit dinilai.
"Nilainya tidak terhingga, karena ini terkait ekosistem satwa ya. Jaringan terputus, tapi saat ini masih kita selidiki," kata Suryadi.
Bagian atau potongan tubuh satwa yang berhasil disita, selain paruh rangkong atau burung enggang khas Kalimantan, antara lain tengkorak orang utan, kijang, kima, serta penyu sisik.
"Kita akan susah payah mengungkap praktik jual beli bagian tubuh atau potongan tubuh satwa mati seperti ini. Biasanya memang sebuah jaringan yang terputus, tersusun rapi. Tapi terus akan kita selidiki," tutup Suryadi. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPara agen yang terlibat membantu buronan interpol itu diduga memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkotika.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSelama dalam pelariannya itu, buronan ini menggunakan identitas sebagai warga Aceh berupa Kartu Tanda Pengenal (KTP) palsu.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaPolri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.
Baca SelengkapnyaKantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
Baca SelengkapnyaPanitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim menemukan aksi perjokian dan mengamankan mahasiswa yang mencoba menggantikan salah satu peserta.
Baca Selengkapnya