Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundupan Benih Lobster senilai Rp 11 Miliar ke Singapura Digagalkan

Penyelundupan Benih Lobster senilai Rp 11 Miliar ke Singapura Digagalkan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bayi Lobster ke Singapura. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan 54.947 bibit lobster (baby lobster) senilai Rp 11 miliar melalui jalur udara menuju Singapura. Semua itu terbongkar karena gerak gerik tersangka AR mencurigakan saat berada di Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat Saipullah Nasution menyatakan upaya penyelundupan lobster jenis pasir dan mutiara itu terjadi Jumat 22 Maret 2019.

Dari kecurigaan terhadap AR, petugas akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. Hasilnya, ditemukan puluhan ribu bibit lobster berusia 30 hari yang dibungkus ke dalam 33 kantong plastik. Bungkusan itu disimpan di dalam dua tas besar.

"Ada 100 ekor yang mati. Tapi yang masih hidup sudah dilepasliarkan ke perairan Muaragatah, Pangandaran, Sabtu (23/3) kemarin," ujar Saipullah dalam Konferensi Pers di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, Jalan Surapati, Kota Bandung, Kamis (28/3/2019).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, AR mengaku hanya sebagai kurir dan tidak tahu siapa pemesannya. Bibit lobster itu didapatkan di daerah Kota Bandung.

Perbuatan tersangka melanggar Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 Pasal 102 a karena dengan sengaja melakukan ekspor tanpa dokumen resmi dengan ancaman kurungan minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun dan pidana denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp5 miliar. Lalu, Juncto Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendali Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan Dedy Arief menduga bibit itu didapatkan di kawasan pantai selatan seperti Banten yang menjadi salah satu habitat lobster.

Bibit lobster yang berhasil diamankan Bea Cukai berukuran 1,8-2,2 cm di mana harga di pasaran kini mencapai Rp 200.000 per ekornya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat, terutama nelayan agar tidak menangkap lobster yang masih berukuran kecil. Lobster yang bisa ditangkap minimal seberat 200 gram.

"Kalau kurang dari itu harus dilepaskan lagi," ucapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?

Polisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.

Baca Selengkapnya
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat

KKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL

Baca Selengkapnya