Penyelundupan Benih Lobster senilai Rp 11 Miliar ke Singapura Digagalkan
Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan 54.947 bibit lobster (baby lobster) senilai Rp 11 miliar melalui jalur udara menuju Singapura. Semua itu terbongkar karena gerak gerik tersangka AR mencurigakan saat berada di Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat Saipullah Nasution menyatakan upaya penyelundupan lobster jenis pasir dan mutiara itu terjadi Jumat 22 Maret 2019.
Dari kecurigaan terhadap AR, petugas akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. Hasilnya, ditemukan puluhan ribu bibit lobster berusia 30 hari yang dibungkus ke dalam 33 kantong plastik. Bungkusan itu disimpan di dalam dua tas besar.
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Kenapa lobster biru langka? Menurut FTC, lobster biru terjadi hanya satu dari setiap 2 juta lobster. Mereka menekankan bahwa kemungkinan lobster biru ditangkap, dikirim, diselamatkan, dan tidak dinikmati sangat sulit, hampir tidak mungkin.
-
Dimana lobster biru ditemukan? Meskipun jarang ditemukan, beberapa nelayan di pantai Maine, Amerika Serikat melaporkan menangkap lobster biru dalam beberapa tahun terakhir.
-
Siapa yang menemukan lobster biru? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, 'Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.'
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
"Ada 100 ekor yang mati. Tapi yang masih hidup sudah dilepasliarkan ke perairan Muaragatah, Pangandaran, Sabtu (23/3) kemarin," ujar Saipullah dalam Konferensi Pers di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, Jalan Surapati, Kota Bandung, Kamis (28/3/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, AR mengaku hanya sebagai kurir dan tidak tahu siapa pemesannya. Bibit lobster itu didapatkan di daerah Kota Bandung.
Perbuatan tersangka melanggar Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 Pasal 102 a karena dengan sengaja melakukan ekspor tanpa dokumen resmi dengan ancaman kurungan minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun dan pidana denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp5 miliar. Lalu, Juncto Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendali Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan Dedy Arief menduga bibit itu didapatkan di kawasan pantai selatan seperti Banten yang menjadi salah satu habitat lobster.
Bibit lobster yang berhasil diamankan Bea Cukai berukuran 1,8-2,2 cm di mana harga di pasaran kini mencapai Rp 200.000 per ekornya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat, terutama nelayan agar tidak menangkap lobster yang masih berukuran kecil. Lobster yang bisa ditangkap minimal seberat 200 gram.
"Kalau kurang dari itu harus dilepaskan lagi," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaKKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca Selengkapnya