Penyelundupan beras dan gula dari Kepri ke Riau digagalkan
Merdeka.com - Direktorat Polisi Perairan Daerah Riau menggagalkan penyelundupan ribuan karung beras dan gula diduga ilegal. Barang itu diangkut dari Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dengan tujuan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, Kamis (7/4).
Pengungkapan itu berawal ketika Tim Patroli Dit Pol Air menyetop kapal motor tanpa nama, mengangkut sekitar dua ribu karung beras dan gula itu. Saat itu, kapal berlayar di kawasan perairan Tanjung Jungkir, Kecamatan Kateman, Inhil, pukul 02.30 WIB.
"Nakhoda kapal inisial FY langsung berhenti, kemudian anggota yang mengendarai Kapal polisi KP IV-2002 memeriksa barang bawaan dan dokumen mereka," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Selain nakhoda kapal, polisi meminta keterangan empat Anak Buah Kapal (ABK), terkait tujuan membawa barang kebutuhan pokok tersebut.
"Saat petugas meminta nakhoda untuk menunjukkan surat izin dan dokumen muatan yang sah, mereka tidak memilikinya," ujar Guntur.
Karena itu, polisi langsung mengamankan FY selaku nakhoda kapal, dan empat ABK-nya berinisial J, R, A dan M, beserta barang bukti bawaannya.
Saat diinterogasi, ABK mengaku muatan tersebut dibawa dari Tanjung Balai Karimun dengan tujuan Sei Guntung, Kecamatan Kateman, Inhil.
"Beras dan gula tersebut diduga ilegal, karena tidak ada dokumen sah," terang Guntur.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, tentang Perdagangan dan Undang-Undang Pelayaran.
"Kapal dan nakhodanya sudah kita bawa ke Pos Sandar Sei Guntung dan selanjutnya akan di bawa ke Subditgakkum Ditpolair Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Guntur. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca Selengkapnya