Penyelundupan bibit Lobster senilai Rp 32 Miliar ke Singapura digagalkan
Merdeka.com - Polres Indragiri Hilir menggagalkan penyelundupan bibir baby lobster yang akan dikirim ke Singapura. Empat orang tersangka penyelundup bibit senilai Rp 32 miliar itu turut diamankan polisi.
"Empat tersangka ini akan membawa bibit baby lobster ke Singapura, dan kita berhasil menangkapnya di Jalan Lintas Desa Kuala Keritang," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, kepada merdeka.com, Senin (20/8).
Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang diperoleh Kapolsek Keritang, AKP Lassarus Sinaga. Informasi menyebutkan ada dua unit mobil berasal dari Kota Jambi, mengangkut bibit lobster yang diduga akan dibawa ke luar negeri.
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang sedang dievakuasi ke Indonesia? Sebuah video beredar di media sosial Snack Video menampilkan narasi bahwa Indonesia sedang mengevakuasi 1.000 warga Palestina menggunakan kapal.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan 1 unit mobil inova BH 1178 LM dengan 15 kotak berisikan bibit lobster dan 1 unit mobil avanza B 1371 SRA berisikan 12 kotak bibit lobster senilai Rp32 miliar.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 88 Jo Pasal 17 Ayat (1) dan atau Pasal 100 Jo Pasal 7 Ayat (2) huruf q UU RI nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan," kata Christian.
Keempat tersangka masing-masing, ZA (50), warga Kelurahan Pasir Putih, Kota Jambi. Berikutnya, ARS (22) juga beralamat Kelurahan Pasir Putih, Kota Jambi. Selanjutnya, Mar (45), warga Kelurahan Pematang Gajah, Kecamatan, Jambi Luar Kota Putih Jambi. Terakhir, RH (38) warga Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Tabir Jambi.
"Tersangka Mar dan RH ini perannya sebagai sopir yang membawa bibit tersebut menuju pelabuhan untuk selanjutnya dikirim ke Singapura," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaSelundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.
Baca Selengkapnya