Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundupan bibit Lobster senilai Rp 32 Miliar ke Singapura digagalkan

Penyelundupan bibit Lobster senilai Rp 32 Miliar ke Singapura digagalkan Polres Indragiri Hilir gagalkan penyelundupan bibit baby lobster. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Indragiri Hilir menggagalkan penyelundupan bibir baby lobster yang akan dikirim ke Singapura. Empat orang tersangka penyelundup bibit senilai Rp 32 miliar itu turut diamankan polisi.

"Empat tersangka ini akan membawa bibit baby lobster ke Singapura, dan kita berhasil menangkapnya di Jalan Lintas Desa Kuala Keritang," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, kepada merdeka.com, Senin (20/8).

Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang diperoleh Kapolsek Keritang, AKP Lassarus Sinaga. Informasi menyebutkan ada dua unit mobil berasal dari Kota Jambi, mengangkut bibit lobster yang diduga akan dibawa ke luar negeri.

polres indragiri hilir gagalkan penyelundupan bibit baby lobster

Atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan 1 unit mobil inova BH 1178 LM dengan 15 kotak berisikan bibit lobster dan 1 unit mobil avanza B 1371 SRA berisikan 12 kotak bibit lobster senilai Rp32 miliar.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 88 Jo Pasal 17 Ayat (1) dan atau Pasal 100 Jo Pasal 7 Ayat (2) huruf q UU RI nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan," kata Christian.

Keempat tersangka masing-masing, ZA (50), warga Kelurahan Pasir Putih, Kota Jambi. Berikutnya, ARS (22) juga beralamat Kelurahan Pasir Putih, Kota Jambi. Selanjutnya, Mar (45), warga Kelurahan Pematang Gajah, Kecamatan, Jambi Luar Kota Putih Jambi. Terakhir, RH (38) warga Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Tabir Jambi.

"Tersangka Mar dan RH ini perannya sebagai sopir yang membawa bibit tersebut menuju pelabuhan untuk selanjutnya dikirim ke Singapura," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?

Polisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.

Baca Selengkapnya