Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundupan Kapal dari Jepang Digagalkan di Gresik

Penyelundupan Kapal dari Jepang Digagalkan di Gresik garis polisi. shutterstock

Merdeka.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kabupaten Gresik, Jatim menggagalkan penyelundupan kapal Roll-on/Roll-off (Roro) yang dilakukan salah satu perusahaan penyeberangan di Surabaya.

Kepala Bea Cukai Gresik, Bier Budi Kismuljanto mengatakan, kapal bekas buatan tahun 1989 itu yang diberi nama Revo 8 dan diselundupkan PT Trimitra Samudra dari Jepang. Kasus ini diungkap dengan kerja sama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik.

"Kami telah menyerahkan barang bukti tahap II hasil penindakan Bidang Kepabeanan kepada Kejaksaan Negeri Gresik," kata Bier, dalam keterangan persnya kepada wartawan, seperti dilansir Antara, Selasa (13/4).

Dia menceritakan, semula pihaknya mendapatkan informasi adanya kapal impor masuk ke Gresik melalui KSOP Gresik, dan dari informasi itu petugas Bea Cukai kemudian melakukan penyisiran dan ditemukan kapal sedang docking di galangan PT Indonesia Marina Shipyard (IMS).

"Setelah mengetahui keberadaan kapal, kami mulai melakukan penyelidikan dan konfirmasi dokumen kapal," kata Bier.

Kemudian, penyidik Bea Cukai Gresik melakukan pendalaman kasus dan mendapati banyak dokumen yang dimanipulasi oleh perusahaan pelayaran. Di antaranya, tahun pembuatan kapal yang diubah dari tahun 1989 menjadi 2007 serta berat kapal dari 627 GT dimanipulasi menjadi 1.007 GT.

Menurut Bier, hal ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru.

"Dalam aturan Permendag itu diatur kapal yang boleh diimpor berusia maksimal 20 tahun dan memiliki berat 1.000 ton. Jika itu dilanggar pelakunya bisa dikenakan sanksi denda hingga pidana," katanya.

Dia menegaskan, Bea Cukai berkomitmen melakukan pencegahan terhadap masuknya barang-barang yang membahayakan keamanan negara dan keselamatan penumpang, sebagai upaya memberikan perlindungan masyarakat.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gresik, Tristan Soekamto menyebut, kapal Roro Revo 8 ini didatangkan dari Jepang dengan nilai impor 200 juta yen atau sekitar Rp28 miliar, dan direncanakan melayani rute penyeberangan Bali Lombok pada musim mudik Lebaran 2021.

"Sebelum dioperasikan mereka melakukan perbaikan kapal di PT IMS Gresik. Saat didocking inilah kami melakukan penyergapan," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Heru Winoto mengaku penyidikan kasus ini membutuhkan waktu selama satu tahun. Sebab, Bea Cukai Gresik membutuhkan tambahan barang bukti untuk menjerat beberapa pihak serta melakukan koordinasi dengan atase perwakilan Kementerian keuangan yang ada di Jepang.

"Saat kami menyidik kasus ini ada upaya intervensi dari beberapa pihak. Namun kami tetap lurus hingga bisa menjerat tersangka yaitu Direktur PT TS berinisial JAK dan kasus ini siap untuk dibawa ke pengadilan," katanya.

Kepala KSOP Gresik, Capt Dwi Yanto mengapreasiasi kecepatan Bea Cukai Gresik dalam menggagalkan penyelundupan kapal Roro, sebab telah menyelamatkan masyarakat pengguna kapal Roro dari ancaman bahaya di laut.

"Bisa dibayangkan apabila kapal tua ini lolos dan dipergunakan untuk melayani penyeberangan orang dan atau barang di wilayah perairan Indonesia, tentu akan sangat membahayakan keselamatan diri penumpang," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Jadi Badan Klasifikasi ke-4 di Asia, BKI Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk Tangani Permasalahan Hukum
Jadi Badan Klasifikasi ke-4 di Asia, BKI Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk Tangani Permasalahan Hukum

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

Bakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin

Total pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.

Baca Selengkapnya
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama

Diduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.

Baca Selengkapnya
Kapal Tanker Korsel Bawa WNI Tenggelam, Kepala BP2MI Minta Korban Dievakuasi Cepat
Kapal Tanker Korsel Bawa WNI Tenggelam, Kepala BP2MI Minta Korban Dievakuasi Cepat

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, kasus kapal tenggelam tersebut masih diinvestigasi otoritas Jepang.

Baca Selengkapnya
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

Baca Selengkapnya
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Baca Selengkapnya