Penyelundupan Miras Rp8,8 M dari Malaysia Digagalkan TNI AL saat Bongkar Muat
Merdeka.com - TNI AL menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal di Desa Darik, Kecamatan Karangan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Minggu (26/6). Miras diduga ilegal dari Malaysia dimuat dalam dua unit truk dan satu truk kontainer.
"Truk ini ditangkap saat sedang loading muatan minuman keras ilegal Malaysia dari sebuah truk kontainer bernomor Polisi KB 8409 AY kedua unit truk yang lebih kecil dengan Nopol KB 9156 P dan KB 8869 KL, di Desa Darik Kecamatan Karangan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono dalam keterangannya, Selasa (28/6).
Penangkapan ini berawal dari informasi Intelijen yang diterima oleh tim F1QR Lantamal XII Pontianak di lapangan pada hari Sabtu (25/6). Pihaknya mengendus upaya penyelundupan minuman keras ilegal dari Malaysia dengan menggunakan tiga unit truk di daerah Bengkayang.
-
Apa yang ditemukan di Misis? Penggalian ini telah membawa berbagai temuan menakjubkan, termasuk struktur kota seperti tembok, stadion, karavanserai, dan teater, yang kini menerangi masa lalu kota yang pertama kali dihuni 7.000 tahun lalu.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Mendapatkan informasi tersebut, Tim F1QR Lantamal XII Pontianak melaksanakan briefing. Selanjutnya, tim bergerak menuju daerah yang dicurigai bersama dengan Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) guna melakukan pengintaian.
"Benar saja, kemudian tim gabungan mengidentifikasi dan mencurigai sebuah truk dan membuntuti truk yang dicurigai sedang loading muatan minuman keras illegal Malaysia dari sebuah Truk Kontainer kedua buah truk yang lebih kecil," jelasnya.
"Minuman keras di antaranya jenis El Jimador, Herradura Redosado dan Herradura Tequila Plata serta Finlandia Vodka sebanyak 13.260 botol atau sekitar lebih kurang 9.876 liter dalam 1170 karton senilai Rp8.890.360.000 berhasil diamankan," sambungnya.
Modus operandi muatan minuman keras ilegal asal Malaysia diambil dari gudang di Jagoi (merupakan perbatasan Malaysia-Indonesia), kemudian dimuat menggunakan kendaraan jenis truk menuju Anjongan, Kabupaten Mempawah untuk dialihkan ke dalam truk kontainer dan dibawa ke Pelabuhan Pontianak.
"Keberhasilan penangkapan penggagalan penyelundupan miras ini merupakan tindak lanjut dari Penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajaran TNI AL untuk terus berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal," tutup Ahmadi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaMaruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca Selengkapnya