Penyelundupan ribuan benih lobster Lombok digagalkan di Gilimanuk
Merdeka.com - Pihak Karantina Ikan Gilimanuk di Jembrana, Bali berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan benih lobster dari Lombok. Rencananya, benih itu akan dikirim ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Ribuan benih lobster berjenis mutiara itu diangkut dengan mobil pikap Mitsubishi L 300 bernomor polisi P 8906 VG. Mobil itu dikemudikan oleh Subandrio (40) warga Desa Cantuk, Banyuwangi, Jawa Timur.
"Kami mendapat informasi bahwa ada kendaraan yang akan menyeberang ke Jawa membawa ribuan benih lobster. Setelah kami sanggongi hingga 7 jam, akhirnya penyelundupan tersebut berhasil kami gagalkan," kata Penanggung Jawab Balai Karantina Ikan Kelas I Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk, Husaini, Senin (12/10).
-
Lobster biru itu apa? Lobster biru sangat langka. Diperkirakan peluang menangkap lobster biru hanya sekitar satu banding dua juta, sehingga dianggap sebagai spesies yang sangat langka.
-
Mengapa harga ikan louhan bisa stabil? Welly mengatakan, agar ikan louhan terjual dengan harga yang menjanjikan, seorang pembudi daya harus bisa mempertahankan kualitas.
-
Kapan penjualan Domba Priangan meningkat? Para penjual sendiri sudah tampak memarkirkan kendaraan bak terbuka yang berisi domba Priangan, sejak pagi hari. Semakin siang, calon pembeli kian ramai termasuk dari luar wilayah.
-
Dimana lobster biru ditemukan? Meskipun jarang ditemukan, beberapa nelayan di pantai Maine, Amerika Serikat melaporkan menangkap lobster biru dalam beberapa tahun terakhir.
-
Bagaimana cara membuat lobster pedas gurih? Cuci lobster sampai bersih, belah bagian ekor ke arah punggung. Setelah itu tumis bumbu halus sampai harum. Tuangkan santan encer, aduk sampai merata. Masukkan daun salam, lengkuas, serta lobster, tunggu sampai bumbu meresap. Angkat lobsternya saja dan biarkan sisa bumbu di wajan. Kemudian bakar lobster di atas bara sambil terus diolesi bumbu yang tersisa tadi sampai kering. Angkat dan sajikan.
-
Kenapa lobster biru langka? Menurut FTC, lobster biru terjadi hanya satu dari setiap 2 juta lobster. Mereka menekankan bahwa kemungkinan lobster biru ditangkap, dikirim, diselamatkan, dan tidak dinikmati sangat sulit, hampir tidak mungkin.
Menurut Husaini, ribuan benih lobster ini dibawa dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan hendak dikirim ke pemesannya di Jawa. Modusnya adalah dibungkus dalam 40 kantong plastik, dan ditempatkan dalam lima kardus rokok.
Buat mengelabui petugas, lima kardus ini ditaruh di bak mobil dibawah tumpukan dengan karpet, keranjang buah jeruk, serta terakhir ditutup dengan terpal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ribuan benih lobster itu diperoleh dari HR di Lembar, Lombok, dan hendak dikirim kepada BW di Desa Bulusan, Kecamatan Ketapang, Banyuwangi.
"Setelah kami sampling, setiap kantong plastik isi 105 ekor, jadi totalnya itu ada 4.200 ekor benih lobster. Ada beberapa yang sudah mati, sisanya akan kami lepaskan di Selat Bali karena di sana habitat mereka. Arusnya tak terlalu deras dan ada terumbu karangnya," ujar Husaini.
Ribuan benih lobster mutiara itu, lanjut Husaini, merupakan jenis kualitas unggul dari daerah Lombok, dan diekspor ke negara Asia Tenggara seperti Vietnam.
Harga benihnya per ekor juga terbilang cukup mahal. Yakni mencapai Rp 26 ribu. Jika sudah berukuran dewasa, lobster mutiara ini dihargai Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu per kilogramnya.
Perdagangan lobster jenis mutiara ini dilarang melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 1/Permen - KP/2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus Spp), Kepiting (Scylla Spp), dan Rajungan (Portunus Pelagicus Spp).
Dalam aturan itu disebutkan, lobster jenis ini boleh diperjualbelikan setelah ukurannya mencapai delapan centimeter (panjang Kerapas), dan dalam kondisi tidak sedang bertelur. Sedangkan, yang diamankan petugas adalah benih lobster.
"Tindak lanjutnya memang harus dilepaskan di habitat aslinya sesuai Permen KP itu. Untuk pidananya ini akan dijerat dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Kelautan dan Perikanan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda sebesar Rp 1,5 miliar," tutup Husaini. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaLobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya