Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyerang Novel belum ditangkap, Jokowi didesak segera buat TGPF

Penyerang Novel belum ditangkap, Jokowi didesak segera buat TGPF Jokowi berikan pembekalan Capaja TNI Polri. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak perlu waktu lagi menunda pembentukan TGPF guna mengusut kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Cappa, selaku anggota sekolah antikorupsi (Sakti) menuturkan penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel tidak efektif jika dilakukan oleh penegak hukum.

"Keberadaan TGPF ini menjadi penting agar penyelidikan yang dilakukan langsung di bawah supervisi presiden dan bisa diisi oleh gabungan penegak hukum serta masyarakat sipil," ujar Cappa usai melakukan aksi teatrikal di depan gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).

Dia menambahkan penyelesaian pengungkapan kasus Novel jalan di tempat sejak 120 hari lalu. Polisi belum menemukan pelaku teror terhadap mantan Kasatgas kasus korupsi simulator SIM itu. Meski dalam proses penyelidikan kasus ini sejumlah pihak sempat digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dimintakan klarifikasinya.

Lambannya penanganan kasus ini, menurut Cappa bukan tidak mungkin rakyat akan kecewa terhadap pemerintahan Jokowi selaku pimpinan negara yang bertekad memberantas tindak pidana korupsi.

"Mata masyarakat Indonesia terus memantau kasus ini. Ketidakseriusan, pembiaran, bahkan kesengajaan yang dilakukan oleh pemerintah dan penegak hukum akan melahirkan kekecewaan dan kemarahan," tukasnya.

Sementara itu KPK belum menentukan sikap mengenai desakan mengenai pembentukan TGPF. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, saat ini pihaknya masih berfokus terhadap pergerakan serta laporan dari polisi sebagai instansi penegak hukum yang berwenang menangani perkara tersebut.

"Kita masih fokus terlebih dahulu dengan penyelidikan yang dilakukan polisi," tukasnya.

Desakan serupa juga berasal dari koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo bersikukuh TPF kasus Novel Baswedan harus dibentuk meski Kapolri telah menyatakan keberatannya. Pembentukan TPF dinilai penting karena diduga kelompok non struktural di tubuh Polri yang menghambat pengungkapan kasus ini.

"Saya mau bilang ada organisasi informal mungkin di dalam kepolisian yang mengganggu kerja formal kepolisian untuk mengungkap pelaku kekerasan terhadap Novel," ujar Adnan saat menghadiri diskusi dengan tema 'Cerita Novel, KPK, dan Pansus hak angket' di Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).

"Kasus-kasus semacam ini memang sulit terungkap kalau menggunakan dengan cara-cara biasa kalau TPF itu kan untuk menerobos segala macam halangan yang non struktural atau kekuatan informal yang ikut mengganggu kerja perkara ini. Kalau tidak dibentuk segera kita khawatir upaya untuk menghilangkan mengaburkan, menyembunyikan bukti yang seharusnya dimiliki penegak hukum itu lebih mudah dilakukan," tukasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop

Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU

Novel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan

Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Jokowi Digugat ke PTUN
Reaksi Gibran soal Jokowi Digugat ke PTUN

Gibran mempersilakan saja pihak-pihak yang ingin menggugat ayah kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Percepat Pemberkasan TPPU SYL Rampung
KPK Percepat Pemberkasan TPPU SYL Rampung

Tessa mengaku saat ini belum dapat membeberkan progres dari penyidikan kasus TPPU SYL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya