Penyerangan Kelompok John Kei di Kosambi, Korban Dibacok dan Dilindas Mobil
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menggelar pra rekontruksi atas penyerangan dan pembacokan yang terjadi di Kosambi, Jakarta Barat. Penyerangan dilakukan oleh anak buah John Refra Kei alias John Kei terhadap anak buah Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
Sebelum adanya kejadian pembacokan hingga melindas korban dengan mobil tersebut, para pelaku lebih dulu memantau situasi lokasi sekitar. Pra rekontruksi ini dikawal ketat oleh sejumlah aparat kepolisian dengan menggunakan senjata laras panjang.
"Pantau situasi, baru putar arah, parkir di sini," kata salah seorang penyidik di lokasi, Rabu (24/6).
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
Dalam kejadian itu, terlihat enam orang tersangka berada di dalam mobil yang mana terlihat dua orang tersangka diperankan oleh peran pengganti dengan menggunakan pakaian bebas. Dua orang pengganti itu berada pada bagian kemudi dan di belakang bangku supir.
Sebelum adanya peristiwa pembacokan, mobil pelaku lebih dulu berkeliling disekitaran lokasi kejadian dan pelaku lainnya pun juga berpencar sekitar lokasi dengan membawa senjata tajam yang sudah dipersiapkan.
Tak lama kemudian kejadian pembacokan itu pun terjadi, ketika motor korban dihadang oleh salah satu pelaku. Saat itu, pelaku menghantam korban sebanyak dua kali yang kemudian ditangkis oleh korban dengan menggunakan tangan kanan.
Setelah itu, pelaku lainnya pun juga terlihat ikut membacok korban ketika motor korban terjatuh yang juga kembali ditangkis korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri yang mengenai jari korban. Dalam adegan ini, pemeran sebagai korban juga dilakukan oleh peran pengganti.
Korban yang mengalami putus jari pada bagian sebelah kiri nampak hadir dalam pra rekontruksi tersebut, dengan tangan diperban sambil ditopang dan menggunakan helm berwarna hitam serta kaos berwarna abu-abu.
Setelah itu, korban pun berusaha melarikan diri bersama korban lainnya. Namun, salah seorang korban lainnya ternyata berlari ke arah yang sudah dijaga oleh pelaku.
"Setelah tersangka membacok korban, tersangka bilang 'pele-pele-pele' kepada rekan-rekanya yang sudah menunggu. Untuk pele artinya halangi," ujar salah satu penyidik kembali dengan pengeras suara.
Salah satu korban atas nama Erwin, sempat ditendang oleh pelaku pada bagian leher. Yang kemudian korban tersungkur dengan mobil pelaku, yang selanjutnya korban dibacok oleh para pelaku secara bergantian.
"Menendang leher korban, yaitu korban Erwin. Kemudian tersangka Juta satu kali di bagian punggung. Tersangka Mario dua kali di bagian kepala," ujarnya.
"Di sini ada beberapa kali pembacokan oleh para tersangka," sambungnya.
Selanjutnya, korban pun ditabrak atau dilindas oleh mobil pelaku. Setelah itu, pelaku pun langsung melarikan diri.
"Adegan berikutnya, mobil para tersangka melindas," kata penyidik kembali.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaLetusan senjata di depan Mapolda Lampung bermula saat Tim Resmob sedang melakukan penyelidikan terhadap informasi jual beli mobil
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca Selengkapnya