Penyerangan Satpol PP, 8 perwira & 35 polisi Riau diperiksa propam
Merdeka.com - Aksi penyerangan puluhan anggota Shabara Polda Riau terhadap Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru awal Desember tahun lalu, berbuntut panjang. Delapan perwira dan 35 orang anggota Polisi dari Direktorat Sabhara Polda Riau, dinyatakan bersalah, dan akan menjalani sidang disiplin. Jika dalam istilah kriminal umum, mereka sama dengan tersangka.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan proses sidang disiplin akan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau pada minggu depan.
"Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke bagian Atasan Hukum Propam Polda Riau," ujar Guntur kepada merdeka.com Kamis (11/2) malam.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Guntur mengatakan, status para anggota Polisi yang diduga bertanggungjawab dalam penyerangan tersebut adalah terperiksa. "Status mereka terperiksa. Tinggal menunggu jadwal sidang disiplin yang rencananya digelar minggu depan," ucap Guntur.
Menurutnya, delapan perwira dan 35 anggota Dit Sabhara Polda Riau tersebut dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Delapan perwira itu, diduga tidak membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas, sebagaimana yang dibunyikan Pasal 4 huruf H dan L aturan tersebut. Sementara 35 orang anggota Dit Sabhara Polda Riau dijerat dengan Pasal 3 huruf G, Pasal 4 huruf L, serta Pasal 5 huruf A, dalam aturan yang sama.
Saat ditanya, mengenai laporan pidana umumnya, yang sempat ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Guntur menyebutkan sudah ada mediasi antara kedua belah pihak, baik Satpol PP Kota Pekanbaru maupun Dit Shabara Polda Riau.
"Pelapor (anggota Satpol PP Pekanbaru) sudah mencabut perkaranya, jadi pidananya tidak ada lagi. Meski demikian, pelanggaran disiplinnya tetap kita proses secara internal," tegas Guntur.
Seperti diketahui, puluhan oknum anggota Dit Sabhara Polda Riau menyerbu Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (1/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari kejadian ini, 3 anggota Satpol PP Pekanbaru dilaporkan babak belur karena dihajar puluhan oknum tersebut.
Selain menyerang anggota, Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru menjadi sasaran kemarahan anggota Dit Sabhara Polda Riau dengan memecahkan kaca kantor instansi tersebut.
Pemukulan tersebut berawal ketika personel Satpol PP Pekanbaru melakukan patroli rutin di beberapa titik yang diduga menjadi tempat mesum para muda-mudi. Dari tempat gelap di area Purna MTQ, Satpol PP Pekanbaru mengamankan pasangan muda tanpa identitas dan mengiringnya ke Kantor Satpol PP Pekanbaru yang terletak di dalam kawasan Kantor Walikota Pekanbaru, untuk pendataan.
Saat digiring ke kantor, ternyata, sang laki-laki dari pasangan tersebut menghubungi keluarga yang merupakan anggota Dit Sabraha Polda Riau.
Saat petugas Satpol PP Pekanbaru kembali ke kantor, di sana beberapa anggota Dit Sabhara Polda sudah menunggu. Sehingga, aksi pemukulan dan pengrusakan tak terelakkan lagi.
Tak terima, salah seorang anggota Satpol PP Pekanbaru bernama Nofriadi Eka Putra melapor ke Polresta Pekanbaru. Dia ingin pelaku diselidiki dan diproses sesuai aturan berlaku. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca SelengkapnyaKedua anggota TNI bernama Praka JG dan Pratu VS itu ditangkap pada Senin (27/11) malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana
Baca SelengkapnyaKeduanya bersama sejumlah orang mengaku preman menyerang kantor Satpol PP Denpasar.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaAda indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaEmpat orang telah diamankan. Polisi juga meminta pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya melibatkan pihak Komisi Kepolisian Nasional.
Baca SelengkapnyaPenyerangan diduga lantaran keributan personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca Selengkapnya