Penyidik Bareskrim jemput Akil Mochtar di rutan untuk jadi saksi BW
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Akil dijemput dari rumah tahanan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan mengarahkan saksi di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantang Tengah yang menjerat Bambang Widjojanto (BW).
Hal ini disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/2). Menurut keterangan Priharsa, Akil dijemput satuan Bareskrim sekitar pukul 14.15 WIB.
"Benar, tadi Akil berangkat jam 14.15 WIB dari rutan dijemput 4 orang. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri," kata Priharsa melalui pesan singkat.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
Namun meski demikian, KPK hanya memberikan waktu sampai dengan tengah malam nanti. Maka, lanjut dia, sebelum berganti hari Akil harus sudah dikembalikan ke ruang tahanannya.
"Akil didampingi 1 orang staf rutan dan 1 orang pengawal tahanan. Sesuai surat penetapan hanya hari ini (maks pukul 24.00 WIB)," tambah Priharsa.
Sebelumnya, Akil diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (4/2) lalu. Akil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan mengarahkan saksi yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka.
Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan surat penetapan terkait pemeriksaan tersebut. Surat penetapan itu lantaran Akil sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK lantaran terjerat kasus suap Pilkada dan pencucian uang. Selain itu surat pemeriksaan diberikan karena Akil saat ini tengah dalam proses kasasi dibawah naungan MA.
Untuk diketahui, Akil Mochtar merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di MK dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Akil sebelumnya divonis pidana penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Vonis itu dijatuhkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 Juni 2014 lalu. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaOperasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca SelengkapnyaMenurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca Selengkapnya