Penyidik KPK diminta cari bukti kuat di kasus suap Pilkada Buton
Merdeka.com - Dugaan kasus suap Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun kepada Mantan Ketua MK Akil Mochtar kembali mencuat setelah dirinya mencalonkan kembali dalam Pilkada 2017 mendatang. Kasus ini bermula ketika hasil Pilkada Buton pada 2012 lalu diperkarakan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, penyidik KPK harus mencari barang bukti yang logis dan kuat dalam kasus tersebut. Terlebih, kasus ini sangat kuat diduga bermotif politik jelang Pilkada Buton.
"Penyidik wajib menemukan baik dari barang bukti maupun keterangan para saksi yang menerangkan ada kaitan logis dan kuat yang menunjukkan secara pasti adanya pembicaraan spesifik antara Arbab Paroeka dengan Bupati Buton untuk memberikan uang kepada hakim yang menyidangkan perkaranya," kata Margarito saat dihubungi, Kamis (17/11).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
Sebelumnya, pernyataan pengacara Arbab Paproeka kepada KPK mengatakan, Umar Samiun diperas olehnya dengan meminjam nama Akil Mochtar. Meskipun sempat ada pertemuan antara Akil Mochtar dan Arbab tetapi tidak ada pembicaraan spesifik mengenai Kasus Pilkada Buton dan permintaan uang suap kepada Umar Samiun.
"Harus dipastikan bahwa hakim yang hendak diberi uang tahu atau sekurang-kurangnya tahu bahwa akan diberi uang atau meminta uang melalui Arbab Paproeka," terang Margarito.
"Apabila Bupati Buton bertemu dengan sang hakim harus dipastikan dimana pertemuan, kapan dan dihadiri oleh siapa saja," lanjutnya.
Akil maupun Samsu memang diketahui tidak pernah bertemu sama sekali. Arbab hanya mencatut nama Akil agar mendapatkan uang dari Samsu. Di sisi lain, kemenangan Umar Samiun di MK memang sudah sesuai dengan prosedur tanpa harus ada suap seperti yang diutarakan mantan Ketua MK Hamdan Zoelva.
"Akil maupun Samsu sama sekali tidak pernah bertemu," ujar Arbab Paproeka seusai diperiksa KPK beberapa waktu yang lalu.
"Saya dengan Akil juga tidak pernah membicarakan mengenai Pilkada Buton," lanjutnya.
Pernyataan saksi lainnya yang melemahkan tuduhan KPK kepada Umar Samiun berasal dari mantan Hakim MK Handan Zoelva. Dalam keterangan pasca pemeriksaan mengatakan, tidak ada keanehan di dalam sidang. Semua hakim memiliki pendapat sama terhadap kasus tersebut dan memenangkan Umar Samiun.
Berbagai pernyataan saksi tersebut seharusnya melemahkan tuduhan penyidik KPK kepada Umar Samiun dalam kasus penyuapan Akil Mochtar dalam persidangan sengketa Pilkada Bupati Buton.
"Penyidik wajib menemukan fakta lain dan barang bukti yang lebih kuat dan logis. Apabila tidak, maka pernyataan Arbab bahwa dirinya memeras Bupati Buton sangat beralasan," tukas Margarito. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaRamai isu soal istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan anak-menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Baca SelengkapnyaTiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaMenurut Andri, keterangan saksi-saksi selama persidangan membuktikan keterlibatan terdakwa.
Baca SelengkapnyaKetua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca SelengkapnyaReinkarnasi dinasti itu berefek langsung atau tidak langsung terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca Selengkapnya