Penyidik gadungan berkeliaran, KPK bakal tertibkan LSM bernama sama
Merdeka.com - Setelah subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap penyidik gadungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeras anggota DPRD Medan Indra Alamsyah, KPK akan melakukan razia. Hal ini dilakukan lantaran nama besar KPK sering kali disalahgunakan bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi.
"Operasi ini kita jadikan langkah awal untuk mengurangi dan memberantas ini (penipuan dan pemerasan) dan kita berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar wakil ketua KPK, Laode M Syarif saat melakukan konferensi pers bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes krisna Murti di Gedung KPK, Jumat (22/7).
KPK juga sedang melakukan penelaahan terhadap LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang namanya sama dengan komisi antirasuah ini. KPK juga berencana untuk membubarkan LSM yang namanya menyerupai KPK jika tidak ada landasan dasarnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"LSM yang pakai (nama) KPK, sudah kami tugaskan biro hukum untuk meneliti, ada tidak dasar yang bisa KPK membubarkan. Sedang dilakukan analisisnya," kata Laode.
Kejadian berawal saat Indra tiba-tiba saja disambangi penyidik yang mengaku-ngaku dari KPK kemudian memberikan surat perintah penyelidikan. Penyidik gadungan itu kemudian memeras Indra dengan meminta uang Rp 2,5 miliar agar kasus tersebut tidak naik ke tingkat penyidikan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya