Penyidik kasus Cipaganti ditahan dalam kasus pemerasan
Merdeka.com - Kasus penipuan dana nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada yang menjerat petingginya masih bergulir di Polda Jabar. Hanya saja kasus yang ditangani Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar di bawah pimpinan AKBP MB juga ternyata bermasalah.
MB saat ini justru menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pelaku judi online sebesar Rp 7 miliar. Lantas bagaimana nasib kasus Cipaganti itu?
"Saat ini kasus sudah ditangani Subdit I dan II (Ditreskrimum), terus berjalan. Berkas tahap pertama sudah dikirim ke kejaksaan, namun saat ini posisinya dikembalikan dengan sejumlah petunjuk, masih kami lengkapi," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan di Bandung, Kamis (21/8).
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Polisi juga sudah kembali menetapkan satu tersangka baru yakni C salah satu pengurus koperasi. Sebelumnya Polda Jabar menetapkan tersangka terhadap Andianto Setiabudi, Djulia Sri Rejeki, dan Yulinda Tjendrawati.
"Sudah ada tersangka C, keempatnya sudah dipindahkan (Mabes Polri). Supaya tidak dijenguk dulu, jadi tidak ada preasure ini itu," tegasnya.
Disinggung peluang penyelesaian kasus ini, Iriawan mengatakan semuanya bergantung pada hasil pemeriksaan. Yang jelas setiap perkara pidana maupun perdata di Polda Jabar, akan ditangani sesuai prosedur.
"Saat ini kita mencukupi berkas. Yang pasti maju dulu, kita tergantung pada perkembangan hasil pemeriksaan, kalau ada tambahan, kita sampaikan," ucapnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia nekat membobol tabungan nasabah prioritas di bank tempatnya bekerja
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.
Baca SelengkapnyaSementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.
Baca SelengkapnyaTersangka baru ditangkap itu adalah A alias M, yang sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Baca SelengkapnyaTerduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaTotal sudah 23 tersangka ditangkap kepolisian, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Baca SelengkapnyaTotal 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaAde Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya