Penyidik KPK Cecar Alex Noerdin Soal Rp1,5 Miliar yang Dibawa Anaknya Terjaring OTT
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, Kamis (13/1) kemarin. Pada Alex, penyidik bertanya soal uang Rp1,5 miliar yang dibawa anaknya, Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
"Alex Noerdin diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang. Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait uang sitaan sejumlah Rp 1,5 Miliar yang dibawa oleh DRA saat dilakukan penangkapan oleh tim KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (14/1).
Seperti diketahui, Dodi Reza tertangkap tangan tengah membawa uang Rp1,5 miliar di lobi sebuah hotel di DKI Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Mengapa Leon Dozan ditangkap? Leon Dozan ditangkap Polres Jakarta Pusat di rumahnya di Cirendeu, Jakarta Selatan. Setelah diperiksa, Leon ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
Selain kepada Alex Noerdin, peruntukan uang Rp1,5 miliar yang dibawa Dodi Reza juga diselisik tim penyidik KPK terhadap pengacara Soesilo Aribowo.
"Soesilo Aribowo (advokat) diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, yang bersangkutan hadir dan tim penyidik juga melakukan pendalaman materi terkait uang sitaan Rp1,5 miliar milik DRA," kata dia.
Selain Alex Noerdin dan Soesilo, tim penyidik KPK juga turut memeriksa saksi lainnya, yakni Erlin Rose Diah Arista (mahasiswa), Yuswanto (pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi dan PT Karya Mulia Nugraha), Sandy Swardi (Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa), dan Erini Mutia Yufada (Ibu Rumah Tangga).
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima DRA," kata Ali.
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Musi Banyuasin (Muba). Mereka yakni Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.
Dodi Reza diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Suhandy demi mendapatkan empat proyek di Pemkab Muba.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnak kandung SYL menjadi saksi di persidangan perkara Gratifikasi dan Korupsi senilai Rp44,5 miliar
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, puluhan saksi diperiksa itu belum termasuk keluarga Zarof Ricar.
Baca SelengkapnyaAnak SYL, Kemal Redindo disebut meminta pembayaran aksesoris mobil dinas mewah senilai Rp111 juta
Baca SelengkapnyaKejagung menilai akan lebih mudah jika pada akhirnya Zarof akan 'bernyanyi' terkait temuan uang tersebut.
Baca SelengkapnyaRafael Alun mengajak keluarga mulai dari istri hingga tiga anak melakukan pencucian uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung juga berupaya menyasar ke sejumlah bank demi mengetahui aset para tersangka yang terlibat di kasus penanganan perkara Ronald Tannur itu.
Baca Selengkapnya