Penyidik KPK gadungan peras Bupati Subang nonaktif Rp 1 miliar
Merdeka.com - IR harus berurusan dengan kepolisian. Dia mengaku-ngaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memeras Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi sampai Rp 1,1 miliar.
"Ada seseorang yang mengaku anggota KPK, menakut-nakuti orang-orang yang terindikasi calon tersangka KPK (saat itu), dia ini memeras sampai Rp 1 miliar lebih," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolda Jabar, Jumat (30/12).
IR mengaku bisa mengamankan kasus Ojang. Untuk diketahui, Ojang sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Sehingga seolah-olah tersangka ini bisa menyelesaikan masalah," ujarnya.
Ojang dengan mudahnya tertipu bualan IR yang memiliki pakaian dan nametag KPK palsu. Akhirnya Ojang yang juga kini sudah menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh KPK menyerahkan uang Rp 1,1 miliar dalam kurun waktu April sampai Mei 2016 lalu.
"Pertama dimintai Rp 600 juta oleh tersangka IR. Dilaporkan pada bulan Desember. Yang kedua Rp 575 juta, jadi jumlahnya Rp 1 miliar lebih, ini bulan November laporanya," ujarnya.
Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam mengenai dugaan adanya jaringan lain yang membantu IR. Sebab, lanjut dia, IR telah mendapatkan data-data calon tersangka KPK secara lengkap.
"Nanti dikembangkan kalau memang ada jaringannya. Ini pelaku utama, dan pasti ada jaringannya, karena dia dapat data-data yang lengkap," ujar dia.
Akibat perbuatannya IR kini meringkuk di sel tahanan Mapolda Jabar. Adapun pasal yang dijerat yakni 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK enggan membeberkan identitas dari tersangka baru itu
Baca SelengkapnyaKPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.
Baca Selengkapnya