Penyidik KPK geledah kantor Dinas PUPR dan Dispora Aceh
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Aceh, Selasa (10/7). Penggeledahan ini lanjutan untuk melengkapi berkas atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan permintaan fee Dana Otonomi Khusus (otsus) Aceh 2018 yang menyeret Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua tersangka lainnya.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB. Informasi dihimpun, penggeledahan pertama dilakukan di Dinas PUPR Aceh dan kemudian dilanjutkan ke Dispora Aceh. Awak media tidak diperkenankan masuk ke halaman kantor. Hanya diperbolehkan berada di luar pagar kantor Dispora Aceh.
Penggeledahan ini dilakukan untuk menambah bukti-bukti lainnya untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Penyidik KPK hingga pukul 14.00 Wib masih melakukan penggeledahan di kantor Dispora Aceh.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan berantai membenarkan penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan sejumlah kantor di Aceh. Ini dilakukan untuk melanjutkan mencari bukti-bukti kasus dugaan suap terkait otsus Aceh.
"Hari ini tim penyidik KPK meneruskan penelusuran bukti-bukti di kasus dugaan suap terkait DOK (dana otsus) Aceh," kata Febri Diansyah melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/7).
Penyidik KPK telah menemukan dokumen-dokumen serta catatan proyek yang menguatkan konstruksi kasus tersebut. KPK mengimbau agar para pihak di lokasi penggeledahan dapat kooperatif dan membantu proses penyidikan ini.
"Karena selain ini adalah proses hukum, pengungkapan kasus ini juga kami pandang penting bagi masyarakat Aceh. Terutama karena korupsi itu merugikan bagi masyarakat," ucapnya.
Hingga saat ini penyidik yang menggunakan rompi bertuliskan KPK di bagian punggung, masih melakukan penggeledahan. Mereka semua masih berada dalam kantor Dispora Aceh.
Penggeledahan kantor Dispora Aceh diduga ada kaitannya dengan aliran dana untuk Aceh Marathon 2018 di Sabang. Saat dilakukan OTT, penyidik sempat mengamankan uang senilai Rp 500 juta yang diduga hendak dipergunakan untuk even tersebut.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini disebut-sebut berkaitan dengan pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan yang telah menghabiskan anggaran hingga Rp151 miliar.
Baca SelengkapnyaAli mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Selengkapnya