Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom saat tiba menggunakan mobil tahanan di lobi Gedung KPK di Jakarta, Jumat (4/10).
Penyidik KPK kembali periksa Miranda Goeltom
Miranda S Goeltom
Miranda datang dengan mobil tahanan, dia tampak mengenakan baju abu abu ketika tiba di Lobi KPK, Jumat (4/10).
Kedatangan kembali terpidana korupsi kasus cek pelawat ini untuk memenuhi panggilan penyidik KPK, Jumat (4/10).
Miranda diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan kasus Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Jumat (4/10).
Mantan Deputi Senior Gubernur BI, Miranda Swaray Goeltom diwawancarai wartawan saat tiba di KPK, Jumat (4/10).
Terpidana kasus cek pelawat ini tampak tersenyum ketika menjawab pertanyaan wartawan, saat tiba di KPK, Jumat (4/10).
Namun, saat ditanya OTT tersebut terkait kasus apa, Tessa tak menjawab secara detail.
Baca SelengkapnyaPilkada akan digelar serentak pada 27 November 2024 di 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaSerah terima ini menandai berakhirnya tugas Dyah Wahyu Ermawati sebagai Pjs Bupati Trenggalek selama 2 bulan menggantikan Bupati Mochamad Nur Arifin yang cuti.
Baca SelengkapnyaFirli akan diperiksa kembali terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSejak 8 November, Prabowo melakukan kunjungan ke sejumlah negara.
Baca SelengkapnyaSurat suara yang tidak sah tidak akan dihitung dalam penentuan hasil Pemilu.
Baca SelengkapnyaInsya Allah hubungan ini semakin membaik dan berkembang bagi kedua bangsa dan negara di tahun-tahun mendatang," ujar MBZ.
Baca SelengkapnyaAlex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut.
Baca SelengkapnyaJarak rumah dinas Kapolres dengan Mapolres Solok Selatan berkisar 20-25 meter.
Baca SelengkapnyaPertemuan bilateral tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kedua negara yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada ditetapkan pada Rabu 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaMemahami tata cara mencoblos kertas suara yang benar bagi pemilih pemula, merupakan hal krusial untuk memastikan suara dihitung sebagai sah.
Baca Selengkapnya