Penyidik Polda DIY ke Pulau Seram Olah TKP Pemerkosaan Mahasiswi UGM oleh Teman
Merdeka.com - Polda DIY terus mengembangkan penyelidikan dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) oleh teman sekampusnya. Peristiwa itu terjadi saat korban dan pelaku menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku.
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, menuturkan penyidik dijadwalkan berangkat ke Maluku pada pekan ini. Ada sejumlah agenda yang akan dilakukan di Maluku.
"Pekan ini kita akan berangkat ke Maluku. Penyidik akan olah TKP dan akan mencoba semacam reka ulang bagaimana peristiwa itu terjadi," kata Hadi di Mapolda DIY, Senin (7/1).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Hari menjelaskan, proses penyidikan terhadap kasus Agni sudah masuk ke tahap melengkapi konstruksi hukum. Hadi menjabarkan hingga saat ini masih ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus Agni.
"Kasus UGM tetap jalan. Penyidikan terus berlangsung. Ada pemanggilan saksi-saksi untuk kelengkapan peristiwa," papar Hadi.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menambahkan Polda DIY belum menetapkan tersangka. penyidik masih akan memeriksa beberapa saksi lain terkait kasus pemerkosaan tersebut.
"Belum ada tersangka. Pekan ini masih akan ada pemeriksaan. Setelahnya akan dilakukan gelar (perkara) untuk menentukan langkah selanjutnya," tegas Yuliyanto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Baca SelengkapnyaLPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah merampungkan kembali berkas yang sempat dikembalikan dan telah dikirimkan kedua kalinya ke kejaksaan.
Baca Selengkapnya