Penyidik Polda Maluku Utara bawa Ratu Boki ke Polsek Ciputat
Merdeka.com - Proses hukum kasus pidana yang menjerat istri almarhum Sultan Ternate Mudaffar Sjah, Ratu Boki Nita Budi Susanti. Kemarin, penyidik Polda Maluku Utara (Malut) membawa Ratu Boki ke Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
"Penyidik mau menyerahkan tahap dua," kata Kapolda Maluku Utara Brigadir Jenderal Polisi Zulkarnaen kepada Antara, Kamis (31/3).
Zulkarnaen menuturkan penyidik Polda Maluku Utara akan melimpahkan tahap dua tersangka, barang bukti dan berkas berita acara pemeriksaan Ratu Boki kepada pihak kejaksaan setempat.
-
Kapan pemusnahan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Kenapa Bontang musnahkan barang bukti? Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, tujuan terpenting dari acara pemusnahan barang bukti ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat jika masih ada kejahatan yang mengancam. Ancaman terbesar menyasar generasi muda, bukan hanya karena adanya niat jahat, tetapi juga karena pergaulan serta pendidikan moral yang kurang dalam masyarakat.
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Jenderal polisi bintang satu itu mengungkapkan, Ratu Boki diduga terlibat tindak pidana menghilangkan atau menutupi identitas seseorang.
Saat ini, pihak kejaksaan telah menyatakan lengkap terhadap berkas BAP kasus yang menyeret istri Sultan Ternate tersebut.
Ratu Boki dijerat Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2007 tentang perdagangan orang dan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang pemalsuan identitas dengan ancaman penjara enam tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaDua tersangka pembunuh aktivis perempuan Papua, Michael Kurisi Doga, diterbangkan dari Jayapura menuju Wamena, Kamis (1/2). Mereka diserahkan ke Kejari Wamena.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca Selengkapnya